Soal Jalur Road Bike, Pemprov DKI
时间:2025-06-02 12:56:39 出处:百科阅读(143)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, uji coba kebijakan sepeda balap (road bike) boleh berjalan di luar jalur sepeda Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, pada pagi hari di hari kerja, sudah disepakati bersama Polda Metro Jaya.
"Itu uji coba, disepakati oleh kepolisian," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Riza menilai, karena telah mendapatkan persetujuan dari kepolisian, uji coba sepeda balap (road bike) melintas di jalur kendaraan umum tersebut aman untuk dilakukan dan tidak ada pelanggaran atas hukum yang berlaku.
"Jadi, kesepakatan ini dibuat bersama dan penegakan hukumnya menjadi kewenangan kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya," kata Riza.
Riza mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan pemangku kepentingan lainnya sedang menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) terkait kebijakan pesepeda balap (road bike) boleh melintas di jalur kendaraan bermotor.
Dalam penyusunan Pergub, dia menyebut akan dipertimbangkan hasil uji coba yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
上一篇: Keramas dan Sisiran Bikin Rambut Rontok, Ketahui Batas Normalnya
下一篇: Sisa 2 Tahun Lagi, Anies Jangan Bikin Kebijakan Ngawur dan Aneh!
猜你喜欢
- Pasien Cuci Darah di Indonesia Meningkat, Capai 134 Ribu di 2024
- Mudik Lebaran, Ini 11 Hal Penting Dilakukan Sebelum Tinggalkan Rumah
- Mahfud MD Kritik Supratman, Tegaskan Denda Damai Hanya untuk Pidana Ekonomi Bukan Koruptor
- Rapimnas Kadin 2024, Adindya Bakrie Fokus Atasi Isu Kemiskinan
- Pengelola Mal Tolak Usulan Luhut: Percuma...
- BPBD DKI: Operasi Cuaca Dilakukan 2
- BMKG Ungkap Darurat La Nina, Awas Cuaca Ekstrem Hantam Indonesia Hingga April 2025
- Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
- Peraturan soal Kripto, dan Rekomendasi Aplikasi yang Aman & Cuan