Kemendikdasmen Tegaskan Dana PIP Bukan untuk Bayar SPP, Sekolah Dilarang Potong!
JAKARTA,quickq老版本下载 DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa dana Program Indonesia Pintar (PIP) bukan untuk membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu ramai sejumlah penerima PIP mengaku adanya potongan dalam penyaluran PIP, salah satunya untuk membayar SPP.
Ketua Tim Kerja PIP Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen Sofiana Nurjanah, mengungkapkan bahwa dana PIP sebenarnya diperuntukkan bagi siswa miskin atau rentan miskin untuk persiapan sekolah.
BACA JUGA:Dukung UMKM Mustahik, Baznas RI Hadirkan Gerai ZIfthar Ramadhan di Berbagai Wilayah Indonesia
BACA JUGA:Ditangkap dalam Kasus Kekerasan Seksual, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar: Saya Sayang Indonesia
PIP bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan biaya personal siswa terkait pendidika, di antaranya membeli baju seragam, sepatu, tas, alat tulis, transportasi, dan sebagainya.
Sedangkan SPP yang biasanya dibayarkan setiap bulan ini bertujuan mendukung biaya operasional sekolah sehari-hari, peningkatan sarana dan prasarana sekolah, pengembangan perpustakaan, dan sebagainya, termasuk honorarium bagi guru.
“PIP ini untuk biaya personal peserta didik, bukan biaya operasional sekolah, kalau SPP itu masuk ke dalam kategori biaya operasional yang sudah ditanggung oleh negara melalui dana Bantuan operasional sekolah atau BOS, jadi dana PIP tidak boleh dipotong untuk biaya operasional sekolah,” papar Sofi pada Webinar bertajuk “Bagaimana Kita Dapat Membantu Mencegah Pemotongan Dana PIP”, dikutip dari YouTube, 14 Maret 2025.
Sofi lantas mengingatkan bahwa sekolah dilarang keras memotong, memungut, atau mengambil dana PIP dari siswa untuk alasan apapun.
BACA JUGA:CAIR! Nih Link dan Cara Cek Penerima Saldo Dana BLT BBM 2025 Pakai NIK KTP
BACA JUGA:Dunia Antariksa RI Cetak Sejarah! 3 Pelajar SMKN 4 Pontianak Berhasil Luncurkan Roket Amatir Pertama
Termasuk juga menyimpan buku tabungan atau ATM penerima PIP tanpa persetujuan siswa atau orang tua/wali siswa.
“Satuan pendidikan dan pihak-pihak lain juga tidak diperbolehkan melalui tindakan apapun yang merugikan siswa penerima PIP,“ tegasnya.
-
INTIP: 10 Manfaat Daun Kelor Si 'Superfood'Pagi ini, Sidang Perdana Ahok di PN JakpusDemokrat Umumkan Sejumlah Daftar Calon yang Diusung di Pilkada Serentak 2024Demokrat Umumkan Sejumlah Daftar Calon yang Diusung di Pilkada Serentak 2024Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024, Nilai Tertinggi yang Lolos ke Tahap Berikutnya!Ini Penjelasan HMI Soal Pencatutan Atribut Parade 'Kita Indonesia'5 Langkah Foreplay yang Bikin Bercinta Makin MenyenangkanBocah Ditolak Bikin Paspor karena Pakai Nama Karakter Game of ThronesFOTO: Berkunjung ke Festival Memancing di Atas Es KorselIni Beda Arti Warna Gerobak Mi Ayam Biru dan Hijau
下一篇:Sambut Tahun Baru 2024 dengan Color Party di Swiss
- ·5 Tren Makeup yang Bakal Melejit di Tahun 2024
- ·PDIP Bakal Tutup Bulan Bung Karno di GBK, Acara Diramaikan Grup Band RAN
- ·Tikus Gigit Kabel, Listrik Bandara Ini Padam dan Penerbangan Tertunda
- ·Hanya Berpatokan pada Argumen Seorang Dosen, JPU Dinilai Lemah, TPH Minta Eksepsi Robby Diterima
- ·Dari Tanah Suci, Sufmi Dasco Ahmad Sampaikan Salam untuk Dahlan Iskan
- ·FOTO: Perayaan Ulang Tahun ke
- ·Bawaslu Ingatkan Pengawas Pemilu di Pidie Jaya untuk Waspadai Politik Uang dan Suap
- ·13 Desember, Sidang Perdana Kasus Ahok Digelar
- ·Percepat Target Ekonomi 8 Persen, Kemenperin Akan Dorong Pertumbuhan Kawasan Industri
- ·7 Terpidana Kasus Vina Akui Tak Tahu Tanda Tangan Dipakai untuk Pernyataan Bersalah
- ·WHO Rilis Daftar Penyakit Berpotensi Jadi Pandemi
- ·Ini Beda Arti Warna Gerobak Mi Ayam Biru dan Hijau
- ·Doa Allahumma Bariklana Fi Rajaba di Bulan Rajab: Arab, Latin dan Arti
- ·2025qs芬兰大学世界排名top5的学校,你最青睐谁?
- ·Korpri Larang Kerahkan PNS Aksi 'Kita Indonesia'
- ·Awas, Ini 7 Tanda Tubuh Menua Terlalu Cepat
- ·PDIP Bakal Seret Budi Arie ke Polisi Buntut Pernyataan Soal Tony Tomang di Kasus Judi Online
- ·Djarot Ingin Persidangan Ditayangkan TV, Hendri: Ahok akan Dihakimi Opini Publik
- ·Bahlil Diduga Minta Fee Rp25 Miliar, Pakar Hukum: KPK Jangan Tunggu Laporan
- ·Menhub Budi Karya Tinjau Pembangun Jalur Kereta Api Makassar
- ·Medical Check Up Gratis Hari Ulang Tahun Bisa Dilakukan di Klinik Swasta
- ·Pencabutan Izin Usaha oleh OJK Dibatalkan PTUN, PT Asuransi Jiwa Kresna Beroperasi Lagi
- ·Bukan Cuma Jepang, Bursa Asia Dibayangi Ketidakpastian Manuver Trump
- ·Bocah Ditolak Bikin Paspor karena Pakai Nama Karakter Game of Thrones
- ·UMP Jakarta Naik 5,1%, Wagub Riza Berharap Para Pengusaha Mengerti
- ·PKS Umumkan Anies
- ·Menuang Keindahan Taman Bunga pada Gaun dan Kaftan Hari Raya
- ·Mendigi Meutya Hafid: Jaga Kedaulatan Digital Seperti Jaga Darat, Laut, dan Udara
- ·Habib Rizieq Minta Jokowi Tegakan Hukum Al Quran
- ·Konsumsi 5 Ramuan Herbal Ini untuk Menghilangkan Lemak Perut
- ·FOTO: Rayakan Tahun Baru dengan Wine Soda dari Anggur Langka Turki
- ·BPIP Mengumumkan 76 Paskibraka untuk Bertugas Pada Upacara HUT RI di IKN
- ·Djarot Ingin Persidangan Ditayangkan TV, Hendri: Ahok akan Dihakimi Opini Publik
- ·Jelang 114 Hari Terakhir Pemerintahannya, Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan dengan Pimpinan MPR RI
- ·Covid Mengamuk Lagi, Ini 3 Manfaat Vaksin Booster Covid
- ·Menelusuri Masa Depan Mata Uang Kripto di Asia Tenggara bersama Octa