Kronologi Kasus Korupsi PTPN XI yang Rugikan Negara Rp 30,2 Miliar
时间:2025-06-05 23:44:21 出处:知识阅读(143)
JAKARTA,quickq官网地址 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan lahan perkebunan tebu di PT Perkebunan Nusantara (PT PN) XI mencapai senilai Rp 30,2 miliar.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengumumkan nama-nama yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Direktur PTPN IX 2016 Mochamad Cholidi, Kepala Divisi Umum, Hukum dan Aset PTPN IX Tahun 2016 Mochamad Khoiri, dan Komisaris Utama PT kejaya Mas Muhcsin Karli.
BACA JUGA:KPK Tetapkan 3 Tersangka, PTPN I Regional 4 Hormati Proses Hukum Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Tebu PTPN XI
BACA JUGA:KPK Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Tebu PTPN XI
Dalam hal ini, Alexander menjelaskan, pihaknya menduga ada uang Rp 1 miliar dibagikan MHK ke berbagai pihak yang ada di PTPN XI karena mendukung kelancaran proses transaksi.
"KPK menduga perbuatan ketiga tersangka menyebabkan kerugian negara Rp 30,2 miliar," jelasnya.
Adapun, kasus ini berawal dari penawaran lahan yang diajukan Muhcsin Karli ke Mochamad Cholidi pada tahun 2016.
Ketika itu, Muhcsin Karli menawarkan lahan perusahaannya seluas 79,5 hektare di Kejayan, Pasuruan, dengan harga Rp 125 ribu per meter persegi.
BACA JUGA:KPK Panggil Windi Idol Sebagai Saksi TPPU dengan Tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan
BACA JUGA:KPK Panggil Biduan Nayunda Nabila, Saksi Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Dalam hal ini, kata Alexander, Mochamad Cholidi setuju dan memerintahkan Mochamad Khoiri untuk menyusun SK tim pembelian tanah yang bakal dijadikan kebun tebu tersebut.
"Dalam waktu singkat dan tanpa kajian mendalam kaitan kelayakan kondisi lahan, MC langsung memerintahkan MK untuk segera memproses dan menyiapkan pengajuan anggaran senilai Rp 150 miliar," ujar Alexander.
Dia mengtakan ketiga tersangka menyepakati harga Rp 120 ribu per meter untuk pembelian tanah.
BACA JUGA:Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Diperiksa KPK dalam Kasus Investasi Fiktif, Langsung Jadi Tersangka
- 1
- 2
- »
上一篇: Gandeng BAZNAS, Mitratel Salurkan 2.300 Paket Kurban ke Daerah Pelosok
下一篇: Denmark Bakal Beri Hadiah buat Pelancong Ramah Lingkungan
猜你喜欢
- Emiten Keluarga Panigoro (MEDC) Jadwalkan Pembagian Dividen Final USD37,95 Juta, Cek!
- FOTO: Keindahan 'Mata Biru Muda', Mekarnya Bunga Nemophila di Jepang
- Air Putih Jenis Ini Jadi yang Terbaik buat Ginjal Menurut Dokter
- Manggis Terpilih Jadi Buah Terbaik se
- Tersandung Korupsi, Mantan Ketua Panwaslu Balikpapan Ditahan
- Livin by Mandiri Catat Kinerja Positif di Kuartal I 2025, Capai Transaksi hingga Rp1.070 Triliun
- Temui Ahmed al
- Budaya K3 Jadi Kunci Indonesia Emas 2045: Menaker Ingatkan Pentingnya Keselamatan Kerja
- Makanan dan Minuman Pembersih Paru