Kebakaran di Jakpus Sebabkan 280 Jiwa Kehilangan Rumah
Sebanyak 70 kepala keluarga (KK) atau sekitar 280 jiwa kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk yang terdapat di Jalan Menteng Trenggulun RT 06 RW 10, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/7/2018) pukul 14.02 waktu setempat.
"Kebakaran sudah berhasil dipadamkan pada pukul 16.35 waktu setempat," ujar seorang petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Jakarta, Wahyu.
Wahyu mengatakan kebakaran tersebut terjadi pada bangunan semipermanen yang berada di lokasi padat penduduk. Penyebab utama kebakaran tersebut adalah konsleting listrik. DPKP Jakarta mengerahkan sebanyak 25 unit mobil pemadam kebakaran untuk mengatasi kebakaran tersebut.
Selain di Jalan Menteng Trenggulun, kebakaran juga terjadi di Jalan Jengki, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Kebakaran yang terjadi pukul 13.27 WIB tersebut menghabiskan satu unit ruko.
Kebakaran juga terjadi di Jalan Kramat Lontar Gang III, Kramat, Senen, Jakarta Pusat, dengan objek kejadian rumah tinggal. Kebakaran terjadi pada pukul 07.40 WIB.
(责任编辑:热点)
- ·Novanto Sakit, Sidang Diskors
- ·Kapan Cap Go Meh, Sejarah, Makna, dan Tradisi Perayaannya
- ·Polisi Benarkan Adanya Laporan Pada Mario Teguh
- ·FOTO: Mereka yang Tampil Ciamik di Grammy Awards 2025
- ·Penerbangan Perdana Rute Makassar
- ·Cara Alami Mengusir Tikus, Bahan Ini Bisa Bikin Auto Minggat
- ·Ratusan Ribu Kader Padati Stadion Utama GBK, Partai NasDem Minta Maaf Lalin Jadi Terganggu
- ·Viral Gua Safarwadi di Tasikmalaya Disebut Menuju Mekkah, Ini Faktanya
- ·Sandi Ikut Pilpres, Bang Anies Galau?
- ·Bacaan Yasin Malam Nisfu Syaban, Niat dan Tata Caranya
- ·Ajukan Kasasi Dua Koruptor Ini Malah Terima Vonis Lebih Berat
- ·Kakorlantas Ungkap Kendala Penerapan E
- ·Beredar Foto Ferdy Sambo di Rumah, Ini Penjelasan Pengacara
- ·Kisah Pria Hidup 25 Tahun di Kapal Pesiar, Kehilangan 'Kaki Darat'
- ·Anies Batal Diusung di Pilgub Jakarta, Kata Djarot PDI
- ·NYALANG: Mata
- ·Proses Pidana dan Kode Etik AKP SW Menunggu, Polri: Belum Ada Pengajuan Damai
- ·Ratusan Ribu Kader Padati Stadion Utama GBK, Partai NasDem Minta Maaf Lalin Jadi Terganggu
- ·Harga Emas Antam di Pegadaian Dipatok Rp2 Jutaan, UBS dan Galeri 24 Dijual Segini
- ·Jangan Panik, Lakukan 5 Hal Ini Jika Merusak Barang di Hotel