首页 > 热点
Yang Ancam Penggal Jokowi Mengaku Khilaf
发布日期:2025-06-04 00:21:00
浏览次数:654
Warta Ekonomi,quickq官网下载安卓英文版 Jakarta -

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan pihaknya telah menetapkan pelaku yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi), Hermawan Susanto sebagai tersangka.

Sebelumnya, Hermawan diringkus di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada, Minggu (12/5/) pagi.

Yang Ancam Penggal Jokowi Mengaku Khilaf

Yang Ancam Penggal Jokowi Mengaku Khilaf

Menurutnya, Hermawan mengaku mengaku khilaf saat mengucapkan kata-kata tersebut. "Iya, saat ditangkap dia mengaku khilaf," katanya kepada wartawan, Senin (13/5/2019).

Yang Ancam Penggal Jokowi Mengaku Khilaf

Baca Juga: Pemuda Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditangkap, TKN Bilang...

Yang Ancam Penggal Jokowi Mengaku Khilaf

Sambungnya, meski demikian, pihak kepolisian tetap memproses kasus tersebut. "Kita tetap bawa ke Polda karena nanti apa yang ia sampaikan atau diklarifikasi sesuai bukti-bukti yang ada dan akan dijadikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," tambahnya.

Seperti diketahui, dalam video tersebut, Hermawan diduga melakukan ujaran bernada ancaman pembunuhan pada simbol negara yakni Presiden saat berada di tengah aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/5).

Baca Juga: Kubu Prabowo Setuju dengan KPU Soal Ini

Tak hanya itu, ia juga ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal makar di KUHP dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

上一篇:Eks Gubernur Jabar 'Mangkir' dari Panggilan KPK
下一篇:Gilang Juragan 99 Resmi Ditunjuk Sebagai Sekjen DEKOPIN
相关文章