Mahasiswa Penerima Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu Tanpa Dibayar Tuai Polemik, Ini Faktanya
JAKARTA,quickq可以退款吗 DISWAY.ID- Institut Teknologi Bandung (ITB) mengeluarkan kebijakan baru untuk mahasiswa yang mendapatkan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan mewajibkan kerja paruh waktu di almamater.
Hal ini terungkap setelah pihak kampus mengirim surel (email) kepada sekitar 5.500 mahasiswa dengan melampirkan formulir wajib kerja paruh waktu sebagai bentuk timbal balik dari program beasiswa UKT.
Pada audiensi KM ITB dengan Direktur Pendidikan ITB Dr.Techn.Ir. Arief Hariyanto, Rabu, 25 September 2024 kemarin, kampus menegaskan bahwa formulir tersebut memberikan opsi untuk menolak kerja paruh waktu.
BACA JUGA:Viral! ITB Wajibkan Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu Tanpa Imbalan
Namun demikian, terdapat keterangan apabila menolak, keringanan UKT akan dievaluasi dan/atau dihentikan di semester berikutnya sehingga dinilai terdapat unsur pemaksaan.
Diketahui, jumlah jam kerja maksimal 2 jam per minggu dan jenis pekerjaan dapat berupa asisten mata kuliah/praktikum, penugasan administratif di Fakultas/Sekolah atau Program Studi atau Laboratorium atau unit kerja di bawah kantor Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan (WRAM), dan membantu bimbingan mahasiswa dan akademik.
BACA JUGA:Sumber Gempa Bukan Cuma Megathrust, Pakar ITB Beberkan Fakta
Dalam menjalankan kebijakan ini, Dirdik ITB akan mempertimbangkan jumlah SKS, IPK, dan kemungkinan mahasiswa tertinggal dalam beberapa mata kuliah.
Di samping itu, wajib kerja paruh waktu mahasiwa ITB ini juga sebagai bentuk pendidikan karakter sehingga mahasiswa memberikan kontribusi kepada kampus yang telah memberikan bantuan.
"Dirdik ITB mengklaim bahwa keringanan UKT yang termaktub dalam Permendikbud No. 2 Tahun 2024 Pasal 18 setara dengan beasiswa UKT ITB Sehingga, tetap bersikukuh agar mahasiswa tetap diharuskan memberikar timbal balik ke ITB," ungkap Ketua Kabinet KM ITB Fidela Marwa Huwaida dalam keterangan resmi, 25 September 2024.
BACA JUGA:Hadiri ITB Charity Run, Sandiaga Uno Sebut TMII Cocok untuk Event Lari
Oleh karena itu, pimpinan ITB menolak untuk memberikan surat perjanjian kerja karena merasa kebijakan tersebut merupakn moral diri mahasiswa ITB yang telah dibantu oleh ITB.
Dalam hal ini, pihaknya ingin membentuk karakter mahasiswa untuk menghargai bantuan orang lain yang memberikan kesetaraan terhadap mahasiswa lain yang tidak mendapatkan keringanan UKT.
"Pihak (kampus) menekankan agar mahasiswa ITB tidak berpikir seperti penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang menurutnya memiliki tingkatan lebih rendah," tambahnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Buntut Kasus Alexander Marwata, 4 Pegawai KPK Diperiksa di Polda Metro Jaya
- FOTO: Heboh Hari 'Tanpa Celana' di London
- 7 Buah yang Mengandung Vitamin B, Berkhasiat Jaga Imunitas Tubuh
- Miliki Background Akademisi Undip, Kini Budi Setiyono Jabat Sekretaris Kemendukbangga
- Muzani Sebut Tanggal Pertemuan Prabowo dan Megawati, Lebih Relevan 17 Oktober
- Cara Aktivasi Rekening PIP Siswa SD
- Ini Negara Paling Aman di Dunia untuk Traveling di 2024
- Cek Tanggal Merah Januari 2025, Ada Libur Long Weekend 4 Hari!
- Tegas, Habib Rizieq Imbau Alumni 212 Dukung Prabowo
- Penyendiri Tak Selalu Introvert, Ini Bedanya dengan Ambivert
- Harapan Ibu Rumah Tangga soal Menu Makan Bergizi Gratis, Singgung Susu dan Tekstur Makanan
- Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
- Viral Menteri Satryo Dituding Suka Tampar Pegawai, Ini Jawaban Kemendiktisaintek
- FOTO: Busana Terburuk di Karpet Merah Golden Globe 2024
- Dompet Dhuafa Yogyakarta Gelar Kader Remaja Sehat, Tingkatkan Edukasi Kesehatan di Sekolah
- Tembok Lembap dan Mengelupas? Coba Lakukan 5 Cara Ini
- Alasan Banyak Kursi Ekonomi Pesawat Tak Bisa Direbahkan Lagi
- Penyendiri Tak Selalu Introvert, Ini Bedanya dengan Ambivert
- Renovasi Sekolah Rusak, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp17,1 Triliun
- Mendikdasmen Pastikan Kasus Siswa SD Medan Nunggak SPP dan Dihukum Duduk di Lantai Selesai