Mahfud MD: Hakim Harus Kreatif, Jangan...
Menteri Koordinator Bidang Politik,quickqapp苹果版 Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menekankan hakim pada dasarnya menegakkan keadilan, bukan menegakkan peraturan.
Mahfud menyitir, Pasal 1 ayat 3 hasil amandemen UUD 1945 memberikan hakim kreativitas untuk membuat putusan berdasarkan rasa keadilan masyarakat. Hakim, di samping menegakkan hukum, juga menegakkan keadilan.
"Putusan Pak Bagir Manan sebagai hakim, banyak yang kita lihat mempengaruhi pembentukan hukum kita," ujar Mahfud memberi contoh saat menjadi keynotespeechpada diskusi akademik 80 Tahun Prof. Bagir Mananbertema Peran Putusan Hakim dalam Pembentukan Hukum Nasionalyang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Kamis (26/8/2021).
Baca Juga: Serangan Balik Mahfud MD: Dia Sendiri Langganan Film Porno
Acara diskusi ini dikhususkan dalam memperingati ulang tahun Prof. Bagir Manan dan mengulas putusan-putusan landmark dalam karirnya sebagai ketua Mahkamah Agung (MA) dan akademisi hukum.
Hadir sebagai pemateri yaitu: mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Dr. I Dewa Gede Palguna, Guru Besar Fakultas Hukum UII Prof. Ni’matul Huda, Akademisi dari Universitas Sidney Prof. Simon Butt, serta Dosen Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran Lailani Sungkar.
Dalam sambutannya, Prof. Bagir Manan mengatakan, saat ini peran hakim tidak begitu mengedepan. Kondisi ini tidak lepas dari tanggung jawab Fakultas Hukum. Menurutnya, sistem pendidikan hukum kurang membawa mahasiswa ke hal-hal nyata tentang hukum, termasuk pembahasan kasus-kasus, sehingga lulusan hukum tidak familiar dengan seluk beluk putusan hakim.
"Contoh kalau ilustrasi kasus hukum dalam pengajaran, memakai putusan di Belanda di Hogeraad tahun 1900-an. Seolah-olah tidak ada kasus di negeri kita. Seharusnya kita gunakan putusan-putusan terkini untuk mendekatkan kenyataan hukum dengan mashasiswa," ujarnya.
Prof. Bagir menyoroti hakim masih dilekati tradisi hanya menerapkan hukum, belum tradisi menjadi lawmaker. Ia berharap acara diskusi ini bisa mendorong metode pendidikan hukum yang lebih mendorong hakim sadar, bahwa mereka adalah sumber hukum.
Baca Juga: Gak Main-Main, Omongan Mahfud Disamber Tokoh Papua, Ngawur! Pemerintah Jokowi Tuh yang Membunuh..
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Anies Baswedan Putuskan PSBB Transisi, Epidemiolog: Belum Aman Sebenarnya...
相关文章:
- Hobinya Korupsi, Berapa Sih Harta Bupati Kudus?
- Catatan buat Pria, 6 Hal Ini Dibenci Wanita saat Bercinta
- 景观设计专业院校世界排名TOP3
- 英美知名艺术设计类大学排名一览表
- Benarkah Pemprov DKI Nambah Pembelian Saham Bir?
- Sejumlah Korban Dugaan Pelecehan Miss Universe Diperiksa, Ini Tujuannya
- 美术作品集机构哪个好?
- Daftar Peraih Piala Kartini Awards 2024
- Idrus Marham Sakit Kok Dituding Plesiran
- 影视制作专业研究生留学可以选择哪些院校?
相关推荐:
- Tren #KaburAjaDulu, 10 Negara Ini Punya Biaya Hidup Termurah di Dunia
- Posfin Resmi Berubah Jadi PosDigi, Langkah Strategis Pos Indonesia Menuju Ekosistem Digital Nasional
- 影视制作专业研究生留学可以选择哪些院校?
- 北京作品集机构价格大概是多少?
- BTN IFW 2025 Tunjukkan Pesatnya Perkembangan Industri Fesyen RI
- Daftar Peraih Piala Kartini Awards 2024
- 出国艺术生留学,这六个问题你都了解吗?
- 国际服装设计学校排名TOP5院校
- Jadi Program Unggulan Prabowo
- 国际服装设计学校排名TOP5院校
- Saut Situmorang Datangi PMJ, Bakal Beri Keterangan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- Jangan Terlalu Banyak, Ini 5 Efek Samping Minum Susu Berlebihan
- 7 Penyebab Perut Buncit saat Puasa, Sering Dilakukan Tapi Tak Disadari
- Kejaksaan Agung Terima 669 Laporan Pengaduan Kasus Mafia Tanah
- Satu Abad Hari Lahir Pramoedya, Mengenangnya sebagai Pejuang
- Jokowi Pastikan Bantuan Pangan Beras dan El Nino Tersampaikan ke Warga Kupang
- Komptroler New York Tolak Usulan Obligasi Berbasis Bitcoin
- Banyak yang Belum Tahu, Apakah Boleh Makan Alpukat Setiap Hari?
- Kejagung Tahan Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
- 6 Orang Hakim Resmi Dilaporkan ke Komisi Yudisial terkait Kasus ...