Nunggak Utang Setoran Rastra Hingga Rp600 Juta, 32 Kades Dipanggil Kejaksaan
时间:2025-06-17 05:32:03 出处:休闲阅读(143)
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Banten, memanggil sebanyak 32 kepala desa (kades) yang menunggak pembayaran beras sejahtera (rastra) tahun 2016 sebesar Rp600 juta.
"Kades itu akhirnya bersedia melunasi dan yang menunggak hanya sekitar 10 persen lagi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Firdaus di Tangerang, Kamis.
Firdaus mengatakan pihaknya memiliki kewenangan untuk memanggil kadestersebut karena telah menjalin nota kesepakatan dan kesepahaman bersama (MoU) dengan Bulog maka kejaksaan bertindak sebagai pengacara negara.?Dia mengatakan hal ini jangan sampai salah pengertian karena pihak yang memanggil adalah petugas dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Selama ini Bulog Divisi Regional Tangerang kewalahan menagih tunggakan rastra karena jumlahnya relatif besar.?Bahkan ketika petugas Bulog mendatangi ke kantor desa, maka kades sering menghilang, padahal beras sudah dikirim dan disalurkan kepada warga yang berhak menerima.
Namun berkat adanya MoU dengan kejaksaan itu, maka mayoritas kades membayar hutang dengan kesadaran sendiri.
"Ada juga kades yang baru saja terdengar kabar mau diundang kejaksaan, malah mereka langsung membayar," katanya.
Saat ini, tunggakan rastra hanya sekitar Rp100 juta dan para kades berjanji untuk menyicil hutang dan dilunasi dengan segera.?Firdaus yang juga mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menambahkan untuk ke depan diharapkan kades penunggak rastra harus melunasi tanpa mendapatkan undangan dari kejaksaan.
猜你喜欢
- Tegas! Ini Pesan Kemenhub untuk Seluruh PO Berkaca dari Kecelakaan Bus di Subang
- Mardiono Akui Jasa Besar Suharso untuk PPP
- Jadi Tersangka, Pria Pembunuh Pacar yang Sedang Hamil di Cengkareng Terancam 15 Tahun Penjara
- Temui Presiden, Ketua DPD Sampaikan Perlunya Kembali ke Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa
- Pasrah Soal Tarif, Uni Eropa Dikabarkan Gagal Lunakkan Trump
- Dianggap Mengganggu Ketertiban, Empat Demonstran Tolak Kenaikan BBM Diamankan Polisi
- Cak Imin Pengin Bikin Romantis, PKB Rayakan Harlah ke
- Belum Juga Disidang, Berkas Penyidikan Ferdy Sambo Masih Diteliti Kejaksaan Agung
- Pemprov DKI Tunggu SK Pembatalan HGB Pulau Reklamasi