Jaga Lingkungan, Prancis Bakal Batasi Peredaran Produk Fast Fashion
Majelis Nasional atau majelis rendah parlemen Prancismenyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur sanksi terhadap produk-produk fast fashion. Beleid ini dibuat untuk mengurangi dampak fesyenterhadap lingkungan.
RUU tersebut mencatat peningkatan denda secara bertahap hingga 10 euro atau sekitar Rp171 ribu per pakaian pada tahun 2030 mendatang. Beleid juga mengatur larangan iklan untuk produk-produk fast fashion.
"Evolusi sektor pakaian jadi menuju fesyen yang bersifat sementara, yang merupakan gabungan peningkatan volume dan harga murah, memengaruhi kebiasaan belanja konsumen dengan mendorong keinginan untuk terus memiliki sesuatu yang baru, yang memiliki konsekuensi terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi," tulis RUU tersebut, melansir CNN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Dalam keterangannya kepada Reuters, Shein menyebut bahwa pihaknya hanya memenuhi angka permintaan yang ada. Mereka juga mengatakan bahwa RUU tersebut bakal memperburuk daya beli konsumen Prancis.
"RUU memperburuk daya beli konsumen Prancis, pada saat mereka sudah merasakan dampak krisis biaya hidup," ujar Shein.
Menteri Lingkungan Hidup Prancis Christopher Bechu mengapresiasi hadirnya RUU tersebut sebagai langkah maju untuk menjaga lingkungan tetap lestari.
"Sebuah langkah besar telah diambil untuk mengurangi dampak lingkungan dari sektor tekstil," tulis Bechu dalam sebuah unggahan di akun X (Twitter).
Fast fashionsendiri merupakan istilah yang merujuk pada produk-produk fesyen yang diproduksi secara massal sebagai respons terhadap tren terkini. Produk fast fashionbiasanya dijual dengan harga yang lebih murah.
Fesyen sendiri dianggap sebagai salah satu industri penyumbang polusi terbesar di dunia.
Laporan State of Fashion dari McKinsey menyebut, industri fesyen menyumbang sekitar 3-5 persen emisi karbon global. Sekitar setengah dari seluruh serat yang diproduksi oleh industri fesyen merupakan poliester berbahan dasar minyak.
(asr/asr)-
5 Benda Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan ke Dalam RumahIndonesia Masih Dikuasai Susu Impor dari Australia dan New Zealand, Ekonom Ungkap DampaknyaStudi Temukan Durasi Olahraga yang Baik untuk Cegah HipertensiKPK Tetapkan Paman Birin Sebagai Tersangka Dalam OTT di Kalsel, Kuasa Hukum: Nggak Masuk AkalVenesia Batasi Rombongan Tur Wisata, Tak Boleh Lebih dari 25 OrangPresiden Prabowo Ikuti Sesi Retreat KTT keErick Thohir Gandeng Amazon Web Service, Perkuat Proses Manajemen di Berbagai BUMNKasus Video Mesum GuruIstana Kekeuh Tetap Gelar Retreat Kepala Daerah di Tengah Kebijakan Efisiensi AnggaranSetop, Jangan 'Kuliti' Privasi Korban Femisida
下一篇:Lokasi, Wahana, dan Harga Tiket Masuk Sea World Terbaru 2024
- ·Cimory Kenalkan Produk 'Susu Bisa Dimakan' di Java Jazz Festival 2025, Cimory Eat Milk
- ·FOTO: Shawarma, Pengusir Rasa Lapar Pengungsi di Lebanon
- ·Indonesia Dorong Resolusi Damai Myanmar dan Penguatan Kerja Sama Kawasan di KTT ke
- ·Dikira Sampah, Karya Seni Ini Dibuang Staf Museum
- ·5 Benda Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan ke Dalam Rumah
- ·Mensos Akan Ikuti Arahan Mendagri Soal Penundaan Bansos Saat Pilkada
- ·Kasus Video Mesum Guru
- ·FOTO: Menikmati Sore di Taman Literasi Blok M Jakarta
- ·Ini yang Terjadi Saat Insentif Mobil EV Dicabut, Penjualan Anjlok Parah
- ·Bertemu PM Lao PDR Siphandone, Presiden Prabowo Bahas Upaya Peningkatan Sektor Perdagangan
- ·Oke Gas! Ini Jadwal Jam Pembagian Makan Bergizi Gratis Bagi Siswa PAUD Hingga SMA Mulai 2025
- ·Mensos Akan Ikuti Arahan Mendagri Soal Penundaan Bansos Saat Pilkada
- ·Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,8 Kg hingga Cathinone 3,8 Kg
- ·Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Kohesivitas ASEAN Hadapi Dinamika Global
- ·Peringati Hari Pahlawan, BRI Salurkan Bantuan Beasiswa Bagi Anak TNI dan Polri
- ·Daftar 10 Ayam Goreng Terenak di Dunia, Ada 2 dari Indonesia
- ·FOTO: Yoga Surya Namaskar Sambut Tahun Baru di India
- ·Menteri UMKM Optimis Penyaluran KUR Akan Berkualitas dan Tepat Sasaran
- ·Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi
- ·Mengenal Fungsi dari Warna Helm Proyek, Bukan Sekedar Pelindung Kepala
- ·4 Hal yang Harus Dihindari Agar Sarapan Kamu Jadi Lebih Sehat
- ·Yusril Sebut Indonesia akan Terapkan KUHP Baru pada Tahun Depan, Gantikan Hukum Kolonial
- ·Dikira Sampah, Karya Seni Ini Dibuang Staf Museum
- ·Menteri UMKM Optimis Penyaluran KUR Akan Berkualitas dan Tepat Sasaran
- ·Menuang Keindahan Taman Bunga pada Gaun dan Kaftan Hari Raya
- ·Setop, Jangan 'Kuliti' Privasi Korban Femisida
- ·Venesia Batasi Rombongan Tur Wisata, Tak Boleh Lebih dari 25 Orang
- ·Kasus Video Mesum Guru
- ·Studi Temukan Durasi Olahraga yang Baik untuk Cegah Hipertensi
- ·Kasus Kendeng, Hakim MA Dinilai Tak Memahami Persoalan Investasi
- ·Efisiensi Anggaran Berdampak pada Industri Perhotelan, Ketum Kadin Anindya Bakrie Buka Suara
- ·Kasus Video Mesum Guru
- ·3 Ikan Ini Mengandung Kalsium, Cocok buat Jaga Tulang yang Menua
- ·Wakil Ketua DPR RI Tegaskan Revisi UU DKJ Bukan Titipan Siapapun
- ·Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2025, Klaim Saldo JHT Online di JMO dan Lapak Asik
- ·Presiden Prabowo Dukung Pasangan Luthfi