Bareskrim Polri Beberkan Peran 5 Tersangka TPPO Modus Magang ke Jerman
JAKARTA,quickq苹果版ios DISWAY.ID - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro membeberkan peran 5 tersangka dalam kasus TPPO dengan modus magang ke Jerman.
Lima tersangka itu adalah ER alias EW (39), A alias AE (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60).
BACA JUGA:3 Tersangka TPPO Modus Magang ke Jerman Tidak Ditahan, Hanya Wajib Lapor
BACA JUGA:3 Perempuan Tersangka TPPO ke Serbia Diamankan
Djuhandani mengatakan ER selaku dirut berperan menandatangani MoU PT SHB dengan UNJ.
"Kemudian menjanjikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang di dapatkan pihak universitas," kata Djuhandani di Mabes Polri, Rabu, 27 Maret 2024.
Selain itu, ER juga menjalin kerja sama dengan CV GEN selaku untuk mengurus persyaratan pemberangkatan, menjalin kerja sama dengan pihak agency yang berada di Jerman dalam penempatan mahasiswa.
BACA JUGA:TPPO Mahasiswa Modus Magang ke Jerman Dibongkar Bareskrim
BACA JUGA:Gawat, Sindikat TPPO di Apartemen Kalibata City Berangkatkan Korban Pakai Visa Ziarah
"Kemudian menempatkan mahasiswa magang itu untuk bekerja di Jerman," ungkapnya.
Setelah itu, A alias AE berperan mempresentasikan program ferienjob ke universitas untuk magang di Jerman serta meyakinkan para mahasiswa untuk mengikuti program ferien job.
"Ketiga membebankan biaya pendaftaran untuk mengikuti program ferien job di Jerman, yang keempat mengurus dan mengarahkan dalam hal pembuatan visa wisata para korban yang berangkat ke Jerman," imbuhnya.
BACA JUGA:Diduga Terlibat TPPO Bayi, 3 Orang Diamankan
BACA JUGA:2 Pelaku TPPO Janjikan Korban Kerja di Irak dengan Gaji 300 Dolar
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Rocky Gerung Kembali Dipolisikan, Kali Ini Dugaan Penghinaan Marga
- Cegah PMK, Kementan Gelontorkan 4 Juta Vaksin Jelang Idulfitri
- 景观建筑专业留学,这三所院校值得选择!
- 艾米丽卡尔艺术与设计大学申请介绍
- BTN IFW 2025 Tunjukkan Pesatnya Perkembangan Industri Fesyen RI
- Kejagung Ajukan Kasasi Terkait Vonis Lepas Terdakwa Korporasi Korupsi Migor
- KPK Verifikasi Barbuk yang Disita di Kasus SYL ke Advokat di Visi Law
- Minggu Palma, Awal Pekan Suci Penuh Sukacita