Rencana Pengesahan AHKFTA, Kawendra: Negara Harus Hadir Lindungi Pasar Dalam Negeri
Pemerintah Indonesia tengah bersiap untuk meratifikasi First Protocol to Amend the ASEAN-Hong Kong, China Free Trade Agreement (AHKFTA). Protokol ini merupakan pembaruan dari kerja sama perdagangan bebas antara ASEAN dan Hong Kong–Republik Rakyat Tiongkok, yang bertujuan memperkuat akses pasar, investasi, dan liberalisasi sektor jasa di kawasan.
Namun di tengah proses tersebut, sejumlah anggota DPR RI mengingatkan agar pemerintah tidak gegabah. Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih berimbang dalam menyikapi implementasi perjanjian perdagangan bebas tersebut, terutama dalam melindungi pelaku usaha nasional dari gempuran produk impor.
Baca Juga: Protokol Baru AHKFTA Buka Peluang Besar Tingkatkan Volume Perdagangan RI di ASEAN dan Hongkong
“Kita harus evaluasi sejauh mana penetrasi produk asing selama AHKFTA berjalan. Jangan sampai perjanjian ini hanya menguntungkan pihak luar sementara kita menjadi pasar yang pasif. Negara harus hadir, dan BUMN harus didorong untuk jemput bola,” ujar Kawendra dalam Rapat Kerja bersama Menteri Perdagangan dan Menteri BUMN, Selasa (20/5/25).
Kawendra menilai, selama beberapa tahun perjanjian AHKFTA berjalan, belum terlihat strategi yang konkret dari pemerintah dalam mengoptimalkan manfaatnya untuk kepentingan nasional. Ia mendorong agar ada penugasan khusus kepada sejumlah BUMN untuk mengambil peran aktif dalam memanfaatkan peluang perdagangan lintas kawasan tersebut.
“Kalau kita hanya menunggu, kita akan terus dimanfaatkan. Perlu ada BUMN yang fokus dan dikawal secara khusus agar tidak hanya menjadi fasilitator impor, tapi juga ekspansi produk nasional ke luar negeri,” lanjutnya.
Kawendra juga menegaskan hal tersebut senada dengan pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa strategi ekonomi Indonesia ke depan harus berpijak pada kemandirian dan keberpihakan terhadap pelaku industri dalam negeri, khususnya sektor menengah dan kecil yang paling rentan terhadap tekanan produk asing murah.
“Seperti pesan Pak Prabowo, negara harus hadir melindungi pasar domestik dan mendorong industri nasional naik kelas. Jangan sampai kita hanya menjadi pasar konsumtif yang merugikan pelaku usaha kita sendiri,” tegasnya.
Baca Juga: BEI Cabut Suspensi, Saham TGUK Kembali Diperdagangkan
Rencana pengesahan Protokol Pertama AHKFTA ini diharapkan tidak hanya menjadi instrumen hukum yang memperluas akses perdagangan, tetapi juga menjadi momentum introspeksi dan reformasi strategi dagang nasional yang lebih berpihak pada kepentingan dalam negeri.
(责任编辑:知识)
- 世界大学雕塑专业排名靠前的院校推荐
- BPBD DKI Terus Upayakan Penanganan Banjir di Jakarta
- Waspada, 10 Tanda Ini di Kulit Bisa Jadi Diabetes
- Kebakaran di SMPN 188 Jakarta Timur Berawal dari Plafon Kantin
- 世界前十艺术大学排名是怎样的?
- Menkeunya Trump Kesampingkan Turunnya Sovereign Credit Rating AS
- 2025年韩国艺术大学排名榜
- Kebakaran di SMPN 188 Jakarta Timur Berawal dari Plafon Kantin
- 10 Wisata Alam Dunia Paling Banyak Dicari di Google, Ada dari RI?
- Tiktoker Malaysia Minta Maaf Usai Bikin Hoaks Hilang di Hutan Bandung
- Polisi Sita Celurit dan Botol Miras dari Remaja yang Hendak Tawuran di Kembangan Jakbar
- Lebih Baik Dihindari Kombinasi Makanan Ini Dengan Mi Instan, Ada Nasi
- 世界艺术史专业排名TOP5院校推荐
- Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan
- Tekanan Kurs Asing Hantam AirAsia, Rugi Kuartal I Capai Rp710 Miliar
- Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
- Polisi Periksa Saksi dan Rekaman CCTV Rumah Sakit Soal Kasus Bayi Diduga Tertukar
- VIDEO: Festival Lampion Terbang Tahun Ular Hiasi Langit Malam Taiwan
- Kelabui Pengunjung, Kebun Binatang di China Ubah Anjing Jadi Panda
- 2025qs世界大学排名艺术院校排名