Sempat Beri Bocoran, Kemendikdasmen Tegaskan Format Baru PPDB Tunggu Arahan Presiden Prabowo

JAKARTA,quickq安卓版安装包 DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan, format baru PPDB masih belum mencapai final dan tunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini menanggapi berbagai pemberitaan adanya perubahan nama dan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), serta evaluasi capaian belajar murid.

Sempat Beri Bocoran, Kemendikdasmen Tegaskan Format Baru PPDB Tunggu Arahan Presiden Prabowo

Sempat Beri Bocoran, Kemendikdasmen Tegaskan Format Baru PPDB Tunggu Arahan Presiden Prabowo

Disampaikan oleh Kepala Biro komunikas dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen Anang Ristanto, pihaknya menyatakan masih menunggu arahan Presiden Subianto terkait format baru PPDB.

Sempat Beri Bocoran, Kemendikdasmen Tegaskan Format Baru PPDB Tunggu Arahan Presiden Prabowo

BACA JUGA:Apakah Bisa Punya 2 BPJS Ketenagakerjaan Sekaligus? Gabung Saldo dengan Amalgamasi

Sempat Beri Bocoran, Kemendikdasmen Tegaskan Format Baru PPDB Tunggu Arahan Presiden Prabowo

BACA JUGA:Daftar Daya Tampung SNBP UI 2025 untuk Semua Jurusan, Cek Peluang Lolos untuk Camaba!

"Kemendikdasmen berkomitmen untuk menunggu arahan Presiden. Format sistem penerimaan murid baru akan disampaikan di dalam sidang kabinet dan diputuskan oleh Presiden," kata Anang dalam pernyataan resmi, dikutip 27 Januari 2025.

Menurutnya, dokumen usulan penyesuaian kebijakan tersebut sudah disampaikan secara resmi ke Sekretariat Negara.

Sehingga pernyatan terkait perubahan nama dan sistem baru PPDB.

"Adapun pernyataan terkait perubahan nama dan sistem PPDB serta rencana pelaksanaan evaluasi capaian belajar murid yang beredar luas di publik, saat ini menjadi bagian dari pembahasan yang belum bersifat final," tuturnya.

"Sampai nanti kebijakan tersebut diumumkan secara resmi dan ditetapkan dalam peraturan menteri," tambah Anang.

BACA JUGA:Mahfud MD: Pagar Laut Penyerobotan Alam, Segera Pidana Bukan Hanya Bongkar Ramai-Ramai!

BACA JUGA:Libur Isra’ Miraj dan Tahun Baru Imlek, KAI Siapkan 411 Perjalanan KA

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memberi sinyal adanya perubahan nama pada penerimaan peserta didik baru (PPDB).

"Sekadar bocoran, nanti kata-kata 'zonasi' tidak ada lagi, diganti dengan kata lain," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, 20 Januari 2025.

  • 1
  • 2
  • »

热点
上一篇:Terima Kunjungan Dubes Swiss, Kadin Indonesia Bahas Potensi Kerjasama Melalui Pendidikan Vokasi
下一篇:Arus Balik Mudik Lebaran 2023, Tarif 12 Ruas Tol Diskon 20 Persen, Cek Mana Saja?