Berkas Perkara Habib Bahar Lengkap, Kini...
Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah merampungkan berkas perkara tersangka kasus penganiayaan Habib Bahar Bin Smith.
Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, mengatakan kini berkas perkara dan kliennya telah dilimpahkan ke kejaksaan. Meski demikian, ia tak menyebut tanggal pasti pelimpahan tersebut.
"Sudah (berkas dilimpahkan ke jaksa). Sudah lengkap, sudah dinyatakan P21," ujarnya di Bandung, Senin (4/2/2019).
Baca Juga: Berkas Perkara Habib Bahar Dikembalikan ke Polda Jabar, Kenapa ya?
Karenanya, saat ini Habib Bahar berstatus tahanan kejaksaan. Akan tetapi untuk lokasi penahanannya tetap di Polda Jabar. Belum diketahui kemungkinan Habib Bahar dipindah penahanannya.
"Benar, dari tahanan kepolisian ke kejaksaan. Tapi masih tetap dititipkan di Polda," katanya.
Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka dugaan penganiayaan pada 18 Desember 2018. Polisi saat itu juga langsung menahan Bahar. Bahar disangka menganiaya dua remaja asal Bogor di pesantren miliknya pada awal Desember 2018.
Penganiayaan yang dilakukan Bahar beserta anak buahnya mengakibatkan, dua remaja itu mengalami luka di bagian wajah dan kepala. Selain itu, mereka menggunduli dua korban.
Bahar tidak sendiri. Dia ditahan bersama dua orang lainnya, yaitu BA dan AG, yang juga menganiaya remaja asal Bogor. Keduanya juga mendekam di tahanan Polda Jabar.
下一篇:BURUAN CEK! Saldo Dana Bansos PKH Triwulan I Cair Sampai Maret, Login NIK KTP
相关文章:
- Polisi Cekal Habib Bahar ke Luar Negeri
- Minum Kopi bikin Otak tajam, Tapi Apa Cukup untuk Obat Pikun?
- Promo PLN Awal Tahun 2024, Tambah Daya hingga 5.500 VA Cuma Bayar Segini!
- Anggaran Gede Tapi Pemukiman di DKI Banyak Kumuh, Nasdem Soroti Anies
- Polisi Tangkap Penyebar Hoax Jokowi dan Panglima TNI, Siapa Dia?
- KPU Ungkap Penetapan DPT di Malaysia Dilakukan sejak Juli 2023
- 10 Bandara Terbersih di Dunia 2025, Tak Ada dari Indonesia
- 4 Kebiasaan Sebelum Jam 9 yang Mendukung Turunnya Berat Badan
- 7 Kebiasaan Ini Bikin Kamu Terlihat Awet Muda, Jangan Dilewatkan
- Mandi Pagi atau Malam, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?
相关推荐:
- 2026 Permintaan Minyak Global dari AS Akan Anjlok Drastis
- Disimak Baik
- Kunjungan Naik 11,68%, China Dominasi Wisman ke Jakarta
- Deretan Tanaman Hias Pembawa Rezeki, Diyakini Salurkan Energi Positif
- Japto Klaim Sudah Berikan Semua Keterangan ke KPK, Termasuk Uang dan 11 Mobil yang Disita
- Hukuman Pelaku Cuci Uang Berat, Kau Tak Akan Kuat!
- Rizal Ramli Akan Dimakamkan di TPU Jeruk Purut
- Hanya Tata Trotoar, DKI Siapkan Rp175 M
- Pertama Kalinya, Istana Buckingham Buka Gerbang Depan untuk Turis
- Waspada, Otot Dasar Panggul Kendur Pada Ibu Hamil Jadi Gampang Ngompol
- Menteri Meutya Hadir di APT Tokyo 2025, Indonesia Inisiasi Poros Diplomasi Digital Asia
- Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Alasan JPU 'Top'
- Layaknya Emas, AS Bakal Borong 1 Juta Bitcoin untuk Cadangan
- Menko Airlangga Undang Chili Berinvestasi di Indonesia
- Menko PMK Kucurkan Dana Rp1,4 Miliar untuk Bantu Korban Banjir di Bekasi
- Kader Tertangkap Karena Doyan Nyabu, Begini Pembelaan PAN
- Hari Ini, Penyidik KPK Periksa Saksi Lain Perkara PLTU Riau
- Kemarin Puji Anies, Eh Sekarang Bos Survei Tanya Logika Pemprov DKI
- Hukuman Eks Dirut Pertamina Diperberat Usai Kasasi Ditolak MA, KPK Apresiasi
- Kasus Pembunuhan Wanita Pemandu Lagu, Polisi Cari Saksi Kunci