Kasus Korupsi Graha Telkom Sigma, Kejagung Tetapkan 6 Tersangka
JAKARTA,quickq加速器官网官网 DISWAY.ID-Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan enam orang tersangka dalam kasus korupsi pada proyek fiktif PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017-2018.
"Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 6 orang tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis, 11 Mei 2023.
Adapun para tersangka yaitu Agus Herry Purwanto (AHP) selaku Komisaris PT Mulyo Joyo Abadi dan Taufik Hidayat (TH) yang merupakan Dirut PT Graha Telkom Sigma.
BACA JUGA:Kejagung Usut Dugaan Korupsi di Graha Telkom Sigma, Nilainya Capai Rp 354 Miliar
Kemudian Heri Purnomo (HP) selaku Direktur Operasi di PT Graha Telkom Sigma, Tejo Suryo Laksono (TSL) selaku Head of Purchasing PT Graha Telkom Sigma.
"Rusjdi Basamallah (RB) selaku Direktur Utama PT Wisata Surya Timur dan Judi Achmadi (JA) selaku Dirut PT Sigma Cipta Caraka," ungkap Ketut.
Lima orang yang terdiri dari TH, HP, JA, RB dan TSL ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari.
BACA JUGA:KPK Surati Kejagung dan Mabes Polri Terkait Proses Bidding 4 Jabatan yang Kosong, Ini Kriteria yang Diinginkan
BACA JUGA:Kejagung Bakal Periksa Adik Johnny Plate Terkait Dugaan Korupsi BTS Kominfo
Sementara Agus Hery Purwanto ditahan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat.
Ketut menjelaskan peran para tersangka dalam perkara ini yaitu, para tersangka telah bersama-sama secara melawan hukum membuat perjanjian kerja sama fiktif dimana seolah-olah ada pembangunan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split dengan beberapa perusahaan pelanggan.
Selanjutnya untuk mendukung pencairan dana, para tersangka menggunakan dokumen-dokumen pencairan fiktif, sehingga dengan dokumen tersebut berhasil ditarik dana dan terindikasi menimbulkan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp 282.371.563.184.
Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
下一篇:10 Negara Paling Susah Terbitkan Visa untuk Wisatawan Asing
相关文章:
- 9 Area Paling Kotor di Dapur dan Cara Tepat Membersihkannya
- 英国伦敦艺术大学语言班通过率是多少?
- Kondisi Terkini Sultan Rifat Alfatih Diungkap Ayahnya
- Bawaslu Sebut Desain Baju Bacapres Tidak Melanggar Kampanye
- Yayasan SuRCI Sambangi TPA Bantar Gebang, Salurkan Bantuan Sembako dan Pemberdayaan Para Pemulung
- Sultan Rifat yang Terjerat Kabel Optik Kini Ditangani Tim Dokter RS Polri
- 创意艺术大学世界排名qs情况如何?
- Ikuti PAN dan Golkar, Partai Gelora Indonesia Juga Dukung Prabowo di Pilpres 2024
- Puan Maharani Tegaskan PDIP Tak akan Masuk Kabinet, Tapi Tetap Dukung Pemerintahan Prabowo
- 加拿大英属哥伦比亚大学世界排名第几?
相关推荐:
- 5 Pilihan Makanan untuk Orang yang Sedang Pemulihan PascaOperasi
- Kuasa Hukum Pastikan Panji Gumilang Akan Hadiri Pemeriksaan Besok
- Kuasa Hukum Pastikan Panji Gumilang Akan Hadiri Pemeriksaan Besok
- 桃色来袭!2024年流行色
- Kunjungi Nenek Saat Natal, Bocah Salah Naik Pesawat Terdampar 260 Km
- 英国伦敦艺术大学语言班通过率是多少?
- Jreng! Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Naik Penyidikan
- 服装设计专业大学世界排名第一的学校是哪所?
- Hari Santri 2024 Jatuh Pada Tanggal? Intip Sejarahnya di Indonesia
- Presiden Prabowo Subianto Antar Langsung Keberangkatan Presiden Macron ke Singapura
- Mendikdasmen Pastikan Beban Administrasi Guru Berkurang, Skema Terbaru Berlaku 2025
- Tak Sembarangan, 5 Prosedur Ini Harus Dipenuhi saat Sesi Foto Newborn
- 6 Janji Prabowo Subianto di Pidato Jadi Presiden, Berantas Korupsi hingga Kemiskinan
- 5 Resep Bolu Pisang Kukus yang Lezat dan Mudah Ditiru
- AI Prediksi Destinasi di Eropa yang Akan Populer untuk 2024
- Resep dan Cara Membuat Cilok, Pakai Bumbu Kacang sampai Kuah
- Studi: Duduk Lebih dari 10 Jam Sehari Bisa Tingkatkan Risiko Demensia
- Cegah Penularan, IDI Dorong Diadakannya Hari Tes HIV Nasional
- Dicap Destinasi Mahal, Kenapa Jepang Selalu Jadi Magnet Wisatawan?
- Kasus Covid