Hasto akan Disidang Pekan Depan, Kuasa Hukum sebut KPK Primitif dalam Menangani Kasus
JAKARTA,quickq官网下载安装 DISWAY.ID --Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristoyanto, Maqdir Ismail menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlebihan menggunakan wewenang dan cara yang primitif dalam menangani kasus kliennya.
Adapun Hasto merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu DPR dan perintangan penyidikan.
"Kami menganggap KPK sangat berlebihan dalam menggunakan kewenangan mereka.Bahkan penggunaan kewenangan ini bukan hanya berlebihan tetapi juga dilakukan dengan cara-cara primitif dan dilakukan dengan akal-akalan dan melawan hukum," ujar Maqdir kepada wartawan dalam keterangannya pada Sabtu, 8 Maret 2025.
BACA JUGA:Pemerintah Akan Susun PP Penertiban Judi Online, Pengamat: Harus Fokus Kepada Pencegahan
BACA JUGA:BPKH Diusulkan Jadi Bank Haji, Ini Konsekuensinya
Menurut Maqdir, Lembaga Antirasuah bukan hanya tidak menghormati proses hukum acara tetapi dengan sengaja melanggar hukum.
"Misalnya dalam penyerahan tahap 2, mereka secara sengaja mengabaikan hak Tersangka berkenaan dengan permintaan pemeriksaan Ahli," jelas Maqdir. Alasannya tidak masuk diakal, karena penyidik belum menerima disposisi dari Direktur Penyidikan," ungkapnya.
"Nampaknya mereka melakukan kegiatan karena ada kejar tayang," jelasnya.
Diketahui, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025.
BACA JUGA:Kabar Gembira! THR PNS Akan Diberikan Lebih Awal
BACA JUGA:Pengangkatan CPNS Ditunda, Ini Dampaknya ke Calon ASN
Ia terjerat kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan.
Ketika itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto; Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu; dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika sudah berada di dalam ruangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang Hasto digelar pada Jumat, 14 Maret 2025.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:休闲)
- ·Mabes Polri Periksa 7 Saksi Kasus Pagar Laut Tangerang, Ada Kades Kohod?
- ·6 Penyakit yang Bisa Dicegah dengan Jalan Kaki, Yuk Jangan Mager
- ·Braze Luncurkan Data Center Berbasis AI, Komitmen Dukung Percepatan Ekonomi Digital Indonesia
- ·5 Cara Menurunkan Berat Badan dengan Berbaring, Coba Tidur Posisi Ini
- ·FOTO: Heboh Hari 'Tanpa Celana' di London
- ·Catat, 8 Kebiasaan Ini Diam
- ·20 Contoh Soal Tes Wawancara Anggota KPPS Pilkada 2024, Cocok untuk Latihan Peserta!
- ·Kemen PPPA Prihatin Kejahatan dengan Pelaku Anak Terus Terjadi
- ·Delegasi Dagang Trump dan China Bertemu di London, Pasar Global Menanti Hasilnya
- ·Tingkatkan Pendapatan, Golden Flower (POLU) akan Beli 118 Unit Apartemen
- ·7 Cara Menyiasati Tempias Air Hujan, Cegah Banjir Lokal di Dalam Rumah
- ·Kemenhub Hadirkan Angkutan KSPN di 13 Kawasan Pariwisata di Indonesia, Danau Toba hingga Kawah Ijen
- ·Sejumlah Tips Membeli Tiket Pesawat Jakarta
- ·Jadi Google Doodle Hari Ini, Ada Apa dengan Rendang?
- ·FOTO: Reka Ulang Foto Ikonik 'Makan Siang di Atas Pencakar Langit'
- ·Awas, 5 Makanan Ini Bisa Bikin Kamu Bau Badan
- ·Resmi! ADMR Ganti Nama Menjadi Alamtri Minerals Indonesia
- ·Apa yang Terjadi Jika Sarapan Telur Setiap Hari?
- ·Isu Mendiktisaintek Kena Reshuffle, Ini Suasana Rumah Dinas Satryo Soemantri Brodjonegoro
- ·Komdigi dan BSN Percepat Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Dalam Negeri