Pemkab Kediri Bagikan Ratusan PTSL di Desa Sambiresik dan Nambaan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri membagikan sertifikat hak aset tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) milik masyarakat dalam upaya percepatan di dua desa sekaligus, yakni Desa Sambiresik, Kecamatan Gampengrejo dan Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Rabu (20/11).
Di Desa Sambiresik, sertifikat PTSL dibagikan sebanyak 282 dari total 853 sertifikat, tersisa 571 sertifikat masih dalam proses. Sedangkan di Desa Nambaan, sebanyak 500 hak aset tanah dari total 1.098 sertifikat dibagikan.
Ribuan sertifikat tersebut diakui telah tuntas, dengan sisa 598 sertifikat akan dibagikan menyusul karena keterbatasan tempat.
Kedua, hal ini juga berpengaruh dalam menghindari konflik di lingkungan masyarakat. Ketiga, dengan pembagian sertifikat ini diharapkan bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat.
"Secara hukum mereka memang memiliki sertifikat, tapi yang paling utama harus dimanfaatkan. Semua harus produktif. Kalau semua produktif Insyaallah akan bisa meningkatkan ekonomi," kata Heru saat membagikan sertifikat di Desa Sambiresik.
Lebih lanjut, Heru juga mengingatkan supaya masyarakat mampu menjaga tiap bidang tanah yang dimiliki, termasuk memberi batas secara jelas terkait luasan tanah sehingga konflik luasan tanah bisa terhindarkan.
Dengan begitu, pihaknya berharap program sertifikat PTSL tersebut bisa segera tuntas pada 2025 mendatang, sehingga Kabupaten Kediri menuju kabupaten yang lengkap secara legalitas dan pemetaan kepemilikan tanah.
"Artinya bahwa semua tanah di Kabupaten Kediri sudah tersertifikasi dan terpetakan dengan baik," ujar Heru.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri, Junaedi Hutasoit menambahkan, program PTSL tersebut akan terus dikebut hingga seluruh bidang tanah di Kabupaten Kediri memiliki hak legalitas hukum, termasuk dalam membuka layanan bagi masyarakat yang ingin mengurus sertifikat di Hari Sabtu dan Minggu.
Selain itu, program sertifikat PTSL juga dipercepat melalui penggunaan sertifikat elektronik atau e-sertifikat. Meskipun saat ini belum diterapkan secara menyeluruh, namun e-sertifikat diakui mempunyai nilai yang lebih terjamin secara keamanan data.
"Jadi mohon disampaikan kepada masyarakat bahwa antara sertifikat elektronik dan analog kekuatan hukumnya sama. Hanya saja sertifikat elektronik datanya lebih aman," pungkasnya.
(adv/adv)下一篇:Pertama Kalinya, Istana Buckingham Buka Gerbang Depan untuk Turis
相关文章:
- Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Kembali Gelar Aksi, Tuntut Kasus Hasto Diusut Tuntas
- Awas Stroke, Hindari 5 Kebiasaan Ini agar Tetap Sehat
- Alasan Gerindra Dukung Pencalonan Kembali Prabowo untuk Pilpres 2029
- Bandara Incheon Batal Sediakan Gerbang Khusus Bintang Drakor dan KPop
- Pertama Kalinya, Istana Buckingham Buka Gerbang Depan untuk Turis
- Ekonom Soal Danantara: Risiko Transparansi hingga Dampaknya ke APBN
- Diperiksa KPK, Dirut Bank Bengkulu Dicecar 20 Pertanyaan
- Diperiksa KPK, Dirut Bank Bengkulu Dicecar 20 Pertanyaan
- 7 Kebiasaan Ini Bikin Kamu Terlihat Awet Muda, Jangan Dilewatkan
- DPR RI Tunda Rapat Pembahasan Efisiensi Anggaran Bareng Kementerian
相关推荐:
- Diberi Tugas Ganda, Beban BPOM Makin Berat Ikut Awasi MBG: Duit dari Mana?
- Komunal Dorong Masyarakat Lebih Cerdas Dalam Berinvestasi Lewat Satu Aplikasi
- KPK: LHKPN Raffi Ahmad Bakal Diumumkan Kamis atau Jumat
- NYALANG: Nestapa dari Tepi Dunia
- FPI dan GNPF Ancam Sweeping Warga India di Indonesia
- Prodi dan Daya Tampung SNBP 2025 ITS, Fakultas Teknologi Elektro Paling Ketat
- Diberi Tugas Ganda, Beban BPOM Makin Berat Ikut Awasi MBG: Duit dari Mana?
- Pramugari Tak Wajib Lho Bantu Angkat Barang Penumpang, Ini Alasannya
- aa学校排名真的那么重要吗?
- Pemkab Kediri Harap Pimpinan Definitif DPRD Segera Susun RAPBD 2025
- Hari Ini, Penyidik KPK Periksa Saksi Lain Perkara PLTU Riau
- Kejagung: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy di Kasus Minyak Mentah Pertamina
- DPR RI Tunda Rapat Pembahasan Efisiensi Anggaran Bareng Kementerian
- 7 Kebiasaan Ini Bikin Kamu Terlihat Awet Muda, Jangan Dilewatkan
- Tanpa Diskon Tarif Listrik, Stimulus Tak Cukup Bangkitkan Daya Beli
- BEI Bersama Tuntun Sekuritas Dorong UMKM Perempuan Melek Investasi
- KPK Ungkap Kronologis Penangkapan Dua Hakim PN Jaksel
- Menko PMK Terus Monitor Perkembangan Banjir Jabodetabek: Hari ini Mulai Membaik
- Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Alasan JPU 'Top'
- KPK Ungkap Alasan Mbak Ita Tiba