Hari Hak Konsumen Dunia: Pelabelan Kemasan Plastik BPA Sebagai Hak Perlindungan Anak Indonesia
Relevan dengan hari Hak Konsumen Dunia dan Undang Undang Perlindungan Konsumen yang diatur dalam UU No. 8 tahun 1999 bahwa aspek keamanan menjadi prioritas yang utama dan pertama.
Dalam mengkonsumsi AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) terutama yang berbasis kemasan plastik polikarbonat yang mengandung zat BPA, seperti galon guna ulang ini sangat penting dilakukan pelabelan, bertujuan untuk menginformasikan keamanan bagi konsumen usia rentan seperti bayi, balita dan janin pada ibu hamil.
Itulah salah satu poin penting yang disampaikan Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) pada acara diskusi publik berjudul 'Pengesahan Perka BPOM No 31 tahun 2018 dan Pelabelan Galon BPA Guna Ulang adalah Hadiah Bagi Konsumen Usia Rentan, Rabu (16/3) lalu di Auditorium Komnas PA, Jakarta. Baca Juga: Kebijakan Minyak Goreng Kurang Tepat, YLKI: Pemerintah Jangan Malu Merevisi Aturan
Lebih jauh, Tulus menegaskan kemasan pangan sangat mutlak. Bukan hanya raw material tapi juga kemasan. Menurutnya, jika raw material bahan pangan sudah aman akan menjadi sia-sia jika tidak menggunakan kemasan pangan yang aman bagi kesehatan. Kemasan pangan harus yang food grade.
"Kemasan pangan itu tidak boleh mencemari makanan atau minuman yang dikemas," tandas Tulus.
"Label pangan pada galon guna ulang itu menjadi sangat penting. Dan standar tidak boleh stagnan. Harus berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi," tutur Tulus. Baca Juga: Pakar Bantah Hubungan Autisme Dengan Konsumsi Air Galon
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
-
FOTO: Gegap Gempita Sukacita Dunia Rayakan EpifaniSoal Jakarta Dapat Predikat Kota Terburuk yang Jawab Bukan AniesUni Eropa Beri Lampu Hijau Soal Pencabutan Sanksi Ekonomi SuriahSinarmas Sekuritas Bantah Lakukan PenipuanPengangkatan Deddy Corbuzier di Tengah Efisiensi Anggaran, Istana: Gaji Stafsus Bukan Masalah Besar!Legislator PSI Sebut Anies Ingkar Janji Terkait Tidak Cabut Pergub PenggusuranTerpopuler: Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Anak Aniaya Ibu hingga Gigi CopotNah Loh! Karyoto Kok Gak Periksa Antam Novambar? ICW Curiga Begini...Sering Tak Disadari, Ini 9 TandaJangan Aneh
- ·7 Manfaat Sinar Matahari Pagi, Tak Sekadar Baik untuk Tulang
- ·Ditembak Orang Suruhan Suami, Begini Kondisi Terkini Istri Kopda M
- ·Tiga Tewas Didor Oknum Polisi, Kapolri Minta Bripka CS Dipecat Tak Terhormat
- ·Listyo Sigit Bentuk Polisi Dunia Maya, Bagaimana Nasib Kasus Abu Janda?
- ·Stok Nvidia Menipis, Raksasa Teknologi China Mulai Beralih ke Chip Lokal
- ·Juliari Minta Pemberitaan Pembagian Bansos Diliput Besar
- ·Anies Baswedan Bertemu Fraksi Selain PDIP
- ·Korupsi Bansos Covid
- ·Banyak Dicari di Google Sepanjang 2023, Apa Arti 'Pick Me'?
- ·Warga Bojong Koneng soal Intimidasi Sentul City, 'Setahu Kami Pak Prabowo Suka Lewat Kampung Kami'
- ·Kereta Tertahan Gara
- ·Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 2 Agustus: Pagi Cerah Berawan, Malam Berawan
- ·Makan Bergizi Gratis Bergulir Minggu Depan, PBNU Siap Dilibatkan
- ·Lama Tak Beroperasi, Eks Gedung Perbelanjaan di Koja Kebakaran
- ·Modus Jual Minyak Goreng Murah, Wanita di Jakbar Tipu Belasan Warga hingga Raup Rp 529 Juta
- ·4 Tahun Berturut
- ·Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Imbas Nunggak SPP, Kemendikdasmen Buka Suara
- ·Jelang Akhir Jabatan, Anies Minta Penerusnya Lanjutkan Bangun Hunian Layak
- ·Trump Dinilai Mengada
- ·Kapolri Sebut Pengambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Sudah Diperiksa
- ·Sah! Wamenaker Batalkan PHK 308 Karyawan Softex
- ·Listyo Sigit Bentuk Polisi Dunia Maya, Bagaimana Nasib Kasus Abu Janda?
- ·Ditinggalkan Trump, China Datang Janjikan Dana Tambahan US$500 Juta ke WHO
- ·Warga Bojong Koneng soal Intimidasi Sentul City, 'Setahu Kami Pak Prabowo Suka Lewat Kampung Kami'
- ·Medical Check Up Gratis Hari Ulang Tahun Bisa Dilakukan di Klinik Swasta
- ·Mantan Anggota DPRD yang Jadi Bandar Sabu Dituntut Hukuman Mati
- ·Jadwal Pembukaan Prakerja Gelombang 72 Tahun 2025, Ada Batasan Usia Penerima
- ·APGAI Prihatin Atas Tuntutan PKPU Terhadap Centro & Parkson Departemen Store
- ·Rumah Dinas Lurah di Jakpus Tak Ditempati dan Jadi Gudang, Ini Reaksi Wagub DKI
- ·Super Sibuk, Pekerja di China Ramaikan Tren 'Olahraga' Baru di Kantor
- ·Mengintip Prediksi Nasib Zodiak di Tahun 2024: Libra hingga Pisces
- ·Kecelakaan Maut di Pulogadung, Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Tangki
- ·Mengenal Lebih Jauh Tentang Klasifikasi Hotel Berbintang
- ·Soal Jakarta Dapat Predikat Kota Terburuk yang Jawab Bukan Anies
- ·Banyak Dicari di Google Sepanjang 2023, Apa Arti 'Pick Me'?
- ·Modus Jual Minyak Goreng Murah, Wanita di Jakbar Tipu Belasan Warga hingga Raup Rp 529 Juta