会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Praperadilan Eddy Rumpoko Ditolak, Yusril Sebut KPK Tak Punya Alat Bukti!

Praperadilan Eddy Rumpoko Ditolak, Yusril Sebut KPK Tak Punya Alat Bukti

时间:2025-06-17 03:17:20 来源:quickq安卓的官网 作者:热点 阅读:709次
Warta Ekonomi,quickq电脑下载 Jakarta -

Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko menyayangkan putusan hakim, yang menolak seluruh permohonan praperadilan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami tidak paham dengan putusan yang dibacakan oleh hakim tunggal dalam persidangan itu. Oleh karena selama persidangan semua pertanyaan kami tidak bisa dijawab oleh termohon," kata Yusril di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Praperadilan Eddy Rumpoko Ditolak, Yusril Sebut KPK Tak Punya Alat Bukti

Praperadilan Eddy Rumpoko Ditolak, Yusril Sebut KPK Tak Punya Alat Bukti

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui hakim tunggal R Iim Nurohim menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Eddy Rumpoko dalam pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Praperadilan Eddy Rumpoko Ditolak, Yusril Sebut KPK Tak Punya Alat Bukti

"Semua bukti-bukti yang kami sampaikan tidak bisa mereka bantah. Bahkan penyidiknya yang dihadiri di persidangan mengakui tersangka Eddy itu sudah ditetapkan sebagai tersangka jam 13.00 tetapi gelar perkaranya habis ashar. Ditetapkan jadi tersangka baru ada alat buktinya tetapi kelihatannya tidak ada bukti," tuturnya.

Praperadilan Eddy Rumpoko Ditolak, Yusril Sebut KPK Tak Punya Alat Bukti

Ia pun juga menyinggung soal operasi tangkap tangan KPK pada 16 September 2017 lalu terhadap kliennya itu tanpa adanya barang bukti.

"Kalau tertangkap tangan kan alat atau hasil kejahatan pasti ada di tangan orang yang melakukan kejahatan bukan beberapa hari atau minggu berikutnya ada surat perintah penyitaan baru barang buktinya disita. Itu bukan tertangkap tangan," kata Yusril.

Setelah ditolaknya praperadilan itu, maka selanjutnya Eddy Rumpoko akan menghadapi sidang pokok perkara yang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

"Ya tidak punya pilihan harus menghadapi ini di sidang pokoknya di Pengadilan Tipikor Surabaya. Mudah-mudahan ada keberanian Hakim di sana seperti kasus Dahlan Iskan kan diajukan di Pengadilan Tipikor Surabaya akhirnya dibebaskan di Pengadilan Tinggi," ucap Yusril.

KPK telah menetapkan tiga tersangka tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2017.

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Tak Hanya Hotel, Homestay dan Kos
  • Thailand Negara ASEAN Terbanyak Dikunjungi Turis pada 2023, Indonesia?
  • Kemendag Akan Terapkan Bea Impor 200 Persen, Kemenperin Beri Klarifikasi
  • Penyidik KPK Diminta Temui Megawati, Alexander Marwata Ogah Kasih Tanggapan
  • Jawab Kebutuhan Nasabah, Livin' by Mandiri Punya Tampilan Baru
  • 7 Cara Bercinta Tetap 'Hot' buat Pasangan yang Sudah Lama Bersama
  • Kuasa Hukum SYL Sebut Kliennya Tak Terima Ucapan Jaksa KPK
  • Tak Perlu Dihindari, 5 Minuman Manis Alami Ini Cocok untuk Diet
推荐内容
  • Gilang Gumilar Sabet Penghargaan Wirausaha Muda Syariah dari Bank Indonesia
  • 15 Rekomendasi Hadiah untuk Hari Ibu 2023, Tak Harus Barang Mewah
  • PKB Umumkan Persiapan Muktamar di Bali, 5500 Kader Akan Hadir
  • 7 Hidangan Natal dari 7 Negara Berbeda yang Bisa Goyang Lidah
  • Cara Mudah Pemadanan NIK dengan NPWP, Ditunggu Sampai Juni 2024
  • Cegah Judi Online, BKKBN Imbau Keluarga Saling Mengingatkan Anggotanya