Catat! Calon Kepala Daerah Tak Lulus Tes Kesehatan Dinyatakan Tak Penuhi Syarat
JAKARTA,quickq苹果版 DISWAY.ID--KPU RI menegaskan, bakal calon kepala daerah yang tak lulus tes kesehatan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk maju di Pilkada 2024.
Diketahui, saat ini KPU di masing-masing provinsi, kabupaten dan kota sedang menggelar tes kesehatan bagi bakal calon kepala daerah yang telah mendaftar.
BACA JUGA:Pramono Anung - Rano Karno Jadi Cagub Pertama yang Jalani Tes Kesehatan di RSUD Tarakan
BACA JUGA:Sudah Daftar ke KPU, Ini Jadwal Tes Kesehatan Paslon Cagub-Cawagub DKI Jakarta di RSUD Tarakan
Pemeriksaan kesehatan digelar selama 3 hari yakni mulai tanggal 30 Agustus-2 September 2024.
"Jika terhadap paslon (pasangan calon) berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan ternyata ada yang tidak memenuhi persyaratan, maka paslon itu dinyatakan TMS," tegas Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Idham menyebut, secara garis besar, pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah berjalan lancar.
"Kami telah memerintahkan kepada KPU daerah agar menyelesaikan pemeriksaan kesehatan sampai 2 September 2024," ujar Idham.
BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Koordinasi dengan Dinkes untuk Penunjukan Rumah Sakit Tes Kesehatan Calon Gubernur
BACA JUGA:Joe Biden Jalani Tes Kesehatan, Yakinkan Warga AS Tetap Kuat Nyapres Lagi di Usia 81 Tahun
Di sisi lain, KPU di tingkat provinsi, kabupaten dan kota saat ini sedang melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan tiap paslon.
Verifikasi dokumen persyaratan ini dilakukan sejak tanggal 29 Agustus sampai dengan 4 September 2024.
Dilanjutkan pemeberitahuan hasil pemeriksaan persyaratan oleh KPU masing-masing wilayah di tanggal 5-6 September 2024.
BACA JUGA:Jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Sopir Angkutan Umum Tes Kesehatan di Bandara Soetta
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Tahun Emas di Indonesia, Bukti Isuzu Jadi 'Real Partner, Real Journey'
- FOTO: Miss Prancis Jadi Ratu Kecantikan Pertama yang Berambut Pendek
- 10 Negara Paling Susah Terbitkan Visa untuk Wisatawan Asing
- Jadwal Cuti Bersama Desember 2024, Tanggal 24 Besok Libur Kerja?
- Paspor Negara Ini Punya Hiburan, Halamannya Tampilkan Animasi Bergerak
- 5 Hal Ini Bisa Bikin Wanita Bahagia, Enggak Perlu Hadiah Mewah
- Angka Percobaan Bunuh Diri Lebih Besar pada Pria Ketimbang Wanita
- Berapa Budget untuk Liburan ke Labuan Bajo? Simak Estimasi BIayanya
- 15 Daftar Instansi yang Buka Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA
- Berapa Jumlah Hari Libur yang Bisa Didapat di Momen Natal 2023?
- 5 Prinsip Penting Pengembangan Kurikulum Menurut Guru Besar Unesa
- 5 Pilihan Makanan untuk Orang yang Sedang Pemulihan PascaOperasi
- Peringatan 13 Tahun Octa: Evolusi Layanan Broker Bernilai Tinggi
- Imbas Kekeringan, 100 Gajah di Taman Nasional Zimbabwe Mati
- FOTO: Menyusup Kesunyian Ruang
- Angka Percobaan Bunuh Diri Lebih Besar pada Pria Ketimbang Wanita
- Modifikasi Vario 150 Low Budget dan Pilihan Aksesoris Berkualitas
- Batik Sekar Arum Sari Jadi Seragam Jemaah Haji 2024, Ini Maknanya
- Pemotor Masuk Jalur Sepeda, Polantas: Kami Belum Berani Menindak...
- Diduga Perusahaan Milik Anggota DPR, KPK Didesak Turun Tangan Hadapi Kasus Pencurian BBM di Tuban