您的当前位置:首页 > 娱乐 > Jangan Kaget, Baleg DPR RI: Pembahasan RUU Perampasan Aset Belum Masuk Agenda Prioritas 正文
时间:2025-06-01 04:53:53 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat pleno membahas agenda Baleg pada quickq官网入口下载官方
JAKARTA,quickq官网入口下载官方 DISWAY.ID- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat pleno membahas agenda Baleg pada periode 2024-2029, Rabu, 23 Oktober 2024.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan mengatakan saat ini yang menjadi prioritas Baleg adalah RUU yang menjadi prioritas.
BACA JUGA:Baleg DPR dan Pemerintah Setuju Revisi UU Wantimpres Dibawa ke Paripurna
BACA JUGA:Baleg DPR RI dan Pemerintah Sepakat UU Wantimpres Batal Pakai Nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung
"Sekarang ini yang prioritas itu Prolegnas, penyusunan Prolegnasnya terlebih dahulu. Tetapi di dalam prolegnas itu tadi ada keterangan, ada beberapa RUU yang nanti akan menjadi prioritas gitu," kata Bob saat diwawancarai di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.
Adapun RUU yang menjadi prioritas Baleg yakni RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan RUU Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3).
Namun, tidak ada RUU Perampasan Aset dalam daftar prioritas.
"(RUU perampasan aset) itu belum masuk ke kita, belum. Belum masuk. RUU PRT yang masuk," ujar dia.
BACA JUGA:Baleg DPR RI Bersama Pemerintah Gelar Rapat Bahas RUU Kementerian Hari Ini
BACA JUGA:Saudara Kandung Rafael Alun Gugat KPK, Keberatan Atas Perampasan Aset
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI bakal membahas 3 Rancangan Undang-undang (RUU) pada periode 2024-2029. Adapun 3 RUU tersebut yaitu RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Dasco mengatakan untuk RUU PPRT saat ini berstatus carry over atau memasuki masa pembahasan.
"Khusus PPRT karena ini sudah ada tahapannya jalan, itu dalam rangka menindaklanjuti kita akan carry over pada periode depan itu sudah ada tahapan selanjutnya untuk kemudian masuk ke dalam tahap pembahasan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 September 2024.
Sementara itu, kata Dasco, RUU Perampasan Aset dan Hukum Adat Masyarakat telah dimasukkan kedalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada DPR periode 2024-2029.
Gaikindo Minta Insentif Pajak Dirasakan Semua Teknologi Kendaraan, Bukan Cuma EV Saja2025-06-01 04:52
Jadwal SKB CPNS 2024 Lengkap dengan Materi Pokoknya, Peserta Wajib Catat!2025-06-01 04:18
Jangan Lupa Dicatat, Ini Jadwal Cuti Bersama Natal 20232025-06-01 04:13
Banyak yang Picu Kanker Kulit, Ini Cara Cek Kosmetik Berbahaya2025-06-01 03:55
Kenapa Aroma Hujan Enak? Ini Penjelasan Ilmiahnya2025-06-01 03:22
Resep Tempe Bacem dengan Air Kelapa, Rasanya Jadi Manis Gurih2025-06-01 03:13
Dituding Prioritaskan Produk Susu Impor, Mentan Amran Lakukan Hal Ini2025-06-01 03:08
Dengar MUI Mau Bikin Tim Buzzer Buat Jagain Anies, Eks Staf Ahok Ungkit Hibah Rp10,6 M2025-06-01 02:53
Lagi, Kasus TBC Indonesia Peringkat Kedua di Dunia2025-06-01 02:52
Mau Ajak Anabul Liburan Naik Pesawat? Cek Dulu Persyaratannya2025-06-01 02:39
Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, PGN SOR III Luncurkan Program SEHATI PGN2025-06-01 04:30
Hasil Uji Anggur Shine Muscat di 7 Pintu Masuk, BPOM Pastikan Aman dari Pestisida2025-06-01 04:29
Poltracking Kembali Bongkar Fakta Tersembunyi Inkonsistensi PERSEPI2025-06-01 04:26
Kamu Tak Disarankan Minum Pakai Gelas di Kamar Hotel, Kok Bisa?2025-06-01 04:11
Hasto Sebut Nama Erick Thohir dan Budi Karya Saat Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi DJKA2025-06-01 03:32
Ditjenpas: Mary Jane Belum Dibebaskan, Masih di Lapas Perempuan Yogyakarta!2025-06-01 03:25
7 Jus Sayur yang Bisa Bakar Lemak, Bikin Diet Makin Sehat2025-06-01 03:03
Efek Blokade Gaza, Jerman Kini Sinyalkan Evaluasi Pengiriman Senjata ke Israel2025-06-01 03:03
Benarkah Ukuran Menara Eiffel di Paris Berubah?2025-06-01 02:43
FOTO: Gemasnya Rumah Sakit Teddy Bear, Tak Ada Lagi Takut Berobat2025-06-01 02:10