Hasto Kristiyanto Ngadu ke Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda, Alibi Apa Lagi?
JAKARTA,quickq安装包 DISWAY.ID-- Melalui Kuasa Hukum, Johannes Tobing, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meminta Dewan Pengawas (Dewas) untuk memberikan arahan agar penyidik KPK bisa menunda pemeriksaan.
Johannes menegaskan bahwa saat ini kliennya sedang mengajukan kembali permohonan praperadilan terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.
“Kami berharap supaya Dewas ini juga memberikan arahan, lah, kepada penyidik untuk penundaan besok itu,” kata Johannes di Kantor Dewas KPK, Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025.
BACA JUGA:Musisi Senior Fariz RM Terjerat Kasus Narkoba, Diamankan Bersama Satu Tersangka Lain
BACA JUGA:Cara Baru Cek Pencairan Saldo Dana PIP 2025, Klik pip.dikdasmen.go.id Ketik NIK KTP
Ia menegaskan bahwa putusan praperadilan yang sebelumnya diajukan Hasto belum masuk dalam materi pokok perihal keabsahannya statusnya sebagai tersangka.
Hal ini yang membuat Hasto kembali mengajukan praperadilan dengan dua permohonan yang berbeda.
Johannes menegaskan bahwa pihaknya sudah menerima panggilan sidang yang akan digelar mulai 3 Maret 2025.
“Kami memohon dengan adanya sudah diregister di pengadilan Jakarta Selatan, mohon sekiranya Dewas KPK, mohon kepada pimpinan KPK untuk memberikan kami ruang dan waktu untuk menyelesaikan dulu sidang praperadilan di tanggal 3 nanti,” tutur Johannes.
BACA JUGA:Pertama Dalam Sejarah, 961 Kepala Daerah Terpilih Bakal Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini
BACA JUGA:Highlight Real Madrid 3-1 Manchester City di Liga Champions: Kylian Mbappe Gacor Cetak Hattrick, Haaland Cadangan
Adapun, Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto resmi melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Kubu Hasto ini melaporkan penyidik Rossa atas dugaan pelanggaran kode etik terkait penanganan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
“Kami dalam rangka untuk memberikan penegakan hukum yang berkeadilan terhadap adanya dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh para penyidik KPK. Jadi, kami melaporkan saudara Rossa Purbo Bekti,” ujar tim hukum PDIP Johanes Tobing di Kantor Dewas KPK, Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·5 Warna Rambut yang Bakal Tren di 2024, Warna Dasar Cokelat
- ·Pengepul Mobil Hadirkan Kaca Film Tolak Panas Paling Kuat di Indonesia
- ·奥蒂斯艺术设计学院如何?入学要求是什么?
- ·东京艺术大学世界排名好不好?
- ·Berapa Kali Sebaiknya Celana Dalam Diganti?
- ·Guyonan Jokowi, Tiba
- ·Termohon Tidak Hadir, Sidang Pra Peradilan Archi Bela Ditunda
- ·INFOGRAFIS: Kaya Khasiat, Ini Jenis
- ·Cara Mendaftar Beasiswa LPDP 2024, Dimulai Hari Ini
- ·Ganjar Ungkap Rencana Politik, Gunakan 'Nano Strategi'
- ·Pria asal Tangerang Alami Limfedema
- ·奥蒂斯艺术设计学院如何?入学要求是什么?
- ·Kerugian Korban Penipuan 'Si Kembar' di Tangerang Selatan Bervariatif, Berikut Nilainya
- ·Kerugian Korban Penipuan 'Si Kembar' di Tangerang Selatan Bervariatif, Berikut Nilainya
- ·NYALANG: Membuka Gerbang Waktu
- ·PDIP Buka Suara Soal Pernyataan Denny Indrayana, 'Jangan
- ·Partai Buruh Desak Pemerintah Cabut UU Ciptaker
- ·ABM Investama Berinovasi, Anak Usahanya Sukses Raih Penghargaan di Asia
- ·GRATIS! Ayo Ikut Mudik Bareng ke Kudus, Syarat dan Caranya Simak di Sini
- ·Alasan Kenapa Lubang Kecil di Jendela Pesawat Penting buat Keselamatan