Dengar Baik
时间:2025-06-02 12:46:13 出处:百科阅读(143)
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran nomor 1790/-1/858.2 terkait penutupan sementara kawasan usaha pariwisata. Penutupan tersebut berlaku 16-17 Mei 2021.
Terdapat 3 kawasan usaha pariwisata yang ditutup sementara yaitu Taman Impian Jaya Ancol , Taman Mini Indonesia Indah (TMII) , dan Taman Margasatwa Ragunan .
Baca Juga: Geger Ramalan Jakarta Terancam Tenggelam, Eh Wan Abud Disentil Orang PSI: Kerjanya Urusin..
Baca Juga: Dikunjungi 30 Ribu Orang, Ancol Patuh Batasi Jumlah Pengunjung
Penutupan ini berdasarkan hasil evaluasi peningkatan pengunjung pada tanggal 14-15 Mei 2021. Penutupan juga dilakukan dalam rangka penguatan protokol kesehatan di tiga kawasan usaha pariwisata tersebut.
"Kawasan usaha pariwisata akan dibuka kembali pada tanggal 18 Mei 2021," tulis surat edaran yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya, Sabtu (15/5/2021).
上一篇: Baru Dibuka untuk Turis, Wisata Korea Utara Mendadak Ditutup Lagi
下一篇: Bolehkah Tidur Setelah Sahur? Ternyata Ini Dampaknya bagi Kesehatan
猜你喜欢
- Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp74,7 Triliun Sepanjang 2023
- 2025QS艺术设计大学排名介绍
- BPOLBF: Penutupan Taman Nasional Komodo Teknik Manajemen Pengunjung
- Perbedaan Tapera dengan MLT BPJS Ketenagakerjaan Dibeberkan Kemnaker
- Idrus Marham Sakit Kok Dituding Plesiran
- APP Pastikan Penyelesaian Pembangunan
- 5 Rebusan Daun yang Ampuh untuk Turunkan Gula Darah
- Simak Tips Pertamina Cek Tabung LPG 3 Kg agar Sesuai Takaran
- FOTO: Menengok Tren Baju Lebaran di Tanah Abang