4,5 Jam Diperiksa KPK, Hasto PDIP Mengaku Dicecar Soal Kedekatannya dengan Tersangka DJKA
JAKARTA,quickq安卓版安卓下载 DISWAY.ID- Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait dugaan Korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Berdasarkan pantauan disway.id di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Hasto menjalani pemeriksaan sekitar 4,5 jam. Mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.30 WIB.
BACA JUGA:Sekjen PDIP Hasto Hadir Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus DJKA
BACA JUGA:KPK Kembali Periksa Hasto Hari Ini, Saksi Kasus Dugaan Korupsi DJKA
Dalam pemeriksaan kali ini, Hasto mengaku dicecar penyidik KPK dengan 21 pertanyaan terkait kedekatan Hasto dengan mantan Direktur Prasarana Perkretaapian, Harno Trimadi.
"Untuk itu dari 21 pertanyaan yang diberikan kepada saya tersebut berkaitan dengan apakah saya kenal baik dengan salah satu yang ditetapkan tersangka," kata Hasto kepada wartawan pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Dalam kesempatan ini, Hasto menceritakan keadaan ketika ia diperiksa tim penyidik KPK. Ia mengaku ruangan lebih hangat dan mendapat makan siang.
"Suasananya sangat nyaman penyidiknya Pak Alfred sangat baik dan saya tidak kedinginan karena ruangannya sudah lebih hangat mendapatkan kopi dan juga makan siang gado-gado cemara sehingga sangat baik hanya tadi sedikit tersendat karena persoalan jaringan," tutur Hasto.
Lebih lanjut, Hasto mengaku bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi secara intens dengan Harno.
"Saya berikan keterangan bahwa saya tidak memiliki handphone yang bersangkutan tidak pernah melakukan komunikasi secara intens," pungkasnya.
BACA JUGA:Sinyal PDIP Koalisi dengan PKB Usung Anies di Pilkada Jakarta, Hasto Bilang Begini
"Kalau ditanya apakah bertemu atau tidak? Saya kurang ingat karena sebagai Sekjen saya bertemu dengan begitu banyak orang," lanjutnya.
Adapun, Hasto Kristiyanto mengungkapkan alasan dirinya menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Ia menjelaskan bahwa pihak yang membantu tersebut telah menjadi tersangka.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·Mendagri akan Lapor Presiden Soal Usulan Revisi UU Politik Melalui Omnibus Law
- ·Ini 4 Jenis Kekerasan Terhadap Perempuan yang Kerap Terjadi di RI
- ·Sehari Ditahan di Cipinang, Ahmad Dhani Sakit?
- ·5 Buah Ini Bisa Bikin Anak Tambah Tinggi, Orang Tua Perlu Tahu
- ·Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag dan Kemendikbud 2024
- ·Kagumi Candi Borobudur, Macron: Lambang Keunggulan Manusia dan Inspirasi Dunia
- ·Keluarga Brigadir J Harap Ferdy Sambo Dihukum Seberat
- ·Serial Killer Bekasi
- ·Gilang Gumilar Sabet Penghargaan Wirausaha Muda Syariah dari Bank Indonesia
- ·Resep Bubur Nasi Praktis, Cocok Dimakan saat Sedang Tak Enak Badan
- ·Resmi Didukung Gerindra, Khofifah dan Emil Dardak akan Daftar Pilgub Jatim 28 Agustus Mendatang
- ·Sehari Ditahan di Cipinang, Ahmad Dhani Sakit?
- ·Dipenjara, Ahmad Dhani Langsung Pandai Bergaul
- ·Liburan Akhir Tahun, Pilih ke Pantai atau Gunung?
- ·Pos Indonesia Catat Lonjakan Kiriman Oleh
- ·Kemen PPPA Ambil Langkah Cepat dalam Kasus Kekerasan Anak Berujung Korban Meninggal
- ·Jenguk Kondisi Ahmad Dhani di Penjara, Sandiaga Janji Revisi UU ITE
- ·Wamenperin Batalkan Penyeragaman Bungkus Rokok, Bupati Temanggung: Langkah yang Tepat!
- ·Papa Novanto Mogok Ngomong di Sidang Perdananya
- ·Puan Maharani Minta Kasus Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Diusut Tuntas