Ponsel Dirut PLN Disita KPK, Kenapa ya?
时间:2025-05-25 13:22:52 出处:探索阅读(143)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pada proyek pembangunan PLTU Riau-1. Bahkan, menyita telepon seluler (ponsel) Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan ada beberapa alat komunikasi lain yang disita saat penggeledahan di sejumlah lokasi, dan saat ini komunikasi yang dilakukan Sofyan sedang dilakukan pengecekan, ada tidaknya keterlibatan dalam PLTU Riau-1 tersebut.
'Isi dari ponsel itu belum bisa saya sampaikan, tapi pasti penyidik akan mendalami ada atau tidak komunikasi antara pihak-pihak (dalam kasus) tersebut," terangnya di Jakarta, Rabu (8/8/2018).
Diketahui, perkara dugaan suap PLTU Riau-1, KPK telah menetapkan tersangka yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, yang diduga menerima suap dari Johannes B Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, yang merupakan kontraktor.
KPK menduga, Eni uang sebanyak Rp 4,5 miliar dari Johannes untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1.
猜你喜欢
- Apa Itu Itikaf? Bagaimana Tata Cara dan Dalilnya dalam Islam
- Kevin Lilliana Sebut Peran BPIP Gaungkan Nilai Pancasila Sangat Penting untuk Generasi Muda
- Viral Pesepeda Lansia di Bekasi Jadi Sasaran Jambret, Polisi Cek TKP
- Kehidupan di Tahun Ular Kayu 2025, Momen Penuh Transformasi
- Ingin Turunkan BB, Harus Berjalan Kaki Berapa Kilometer per Hari?
- Polisi Gerak Cepat Bongkar 10 Kasus Investasi Bodong, Ini Daftarnya
- Virtual Colonoscopy, Alternatif Cepat dan Nyaman Skrining Kanker Usus
- IHSG Siang Ini Nanjak 15,61 Poin ke Level 7.122, COCO, FITT dan PRIM Top Gainers
- FOTO: Uji Nyali Liburan ke Pantai Bertemu Hiu di Israel