Kejagung: 5 Smelter yang Disita Terkait Kasus Korupsi akan Dikelola PT Timah
时间:2025-06-17 05:34:03 出处:娱乐阅读(143)
JAKARTA,quickqapp官网 DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan proses pengelolaan lima smelter yang disitanya ke PT Timah melalui Kementerian BUMN.
Diketahui, lima smelter tersebut disita terkait kasus dugaan korupsi komoditas timah.
BACA JUGA:Kejagung Sita 4 Mobil Mewah Harvey Moeis, Iskandar Sitorus: Masih Kurang Itu
BACA JUGA:Kejagung Sita Alat Berat dan Pemurnian Biji Timah Milik PT RBT Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Timah
"Proses pengelolaan kelima smelter akan dititipkan kepada PT Timah Tbk melalui Kementerian BUMN," kata Kepala Badan Pemulihan Aset, Amir Yanto, Selasa 23 April 2024.
Selanjutnya, kata Amir, pihaknya akan membentuk tim bersama Kementerian BUMN, dan PT Timah Tbk untuk membahas pengelolaan lima smelter yang dititipkan ke Timah tersebut.
"Akan dibentuk tim kecil antara Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kementerian BUMN, dan PT Timah Tbk untuk merumuskan pola dan mekanisme pengelolaan smelter yang akan dititipkan ke PT Timah Tbk," ujar Amir Yanto.
BACA JUGA:Kejagung Sita Empat Smelter hingga Buldozer di Bangka Belitung dalam Kasus Korupsi Timah
Berikut ini daftar 5 smelter yang disita dan dititipkan kepada Kementerian BUMN, berupa:
1. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), yang beralamat di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
2. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Venus Inti Perkasa (VIP), yang beralamat di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
3. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Tinindo Internusa (Tinindo), yang beralamat di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
4. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), yang beralamat di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
5. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Refind Bangka Tin (RBT), yang beralamat di Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
上一篇: Aleph Resmi Konsolidasi Pasar Asia Pasifik Lewat Rebranding Strategis
下一篇: Perpres Diteken, Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan
猜你喜欢
- Eddy Rumpoko Bergeming Tak Terima Suap
- PDIP: Pak Anies, Mending Tarik Duit Panjar Rp207 M Formula E
- Menko AHY Dorong Partisipasi Aktif di ICI 2025 untuk Bangun Indonesia Inklusif
- IPO Bank Muamalat dan Bank DKI Tertunda, OJK Beberkan Alasannya
- Kemnaker Tinjau Keselamatan Kerja Proyek MRT Jakarta
- Perkuat Teknologi dan SDM, PLN Enjiniring Jalin Kolaborasi Global dengan EPPEI
- 18 Pasien Corona di RS Darurat Boleh Pulang
- Rencana Legalisasi Judi Dikritik, Pengamat: Malah Bikin Kecanduan!
- Walikota Batu Diperiksa Polda Jatim