KPK Tanggapi Anggota Polsek Menteng Minta THR ke Pengusaha Hotel: ASN Harus Jadi Teladan
JAKARTA,quickq不能用支付宝充值了 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara memberi contoh kepada masyarakat untuk tegas menolak gratifikasi.
Hal ini disampaikan Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi soal adanya surat permintaan tunjangan hari raya (THR) dengan kop Polsek Metro Menteng yang viral di media sosial.
BACA JUGA:KPK Geledah 23 Lokasi di Kantor Pemkab hingga Rumah Pribadi Terkait Suap Proyek di OKU Sumsel
BACA JUGA:Oknum Polisi Polsek Menteng yang Minta THR ke Pengusaha Dicopot dan Dipatsus 20 Hari!
Semua pihak harusnya mendukung upaya pengendalian gratifikasi jelang Hari Raya Idulfitri sesuai Surat Edaran Ketua KPK Nomor 7 Tahun 2025.
"KPK mengimbau setiap pihak agar mendukung upaya pencegahan korupsi, khususnya pengendalian gratifikasi terkait hari raya ini," kata Budi dalam keterangannya pada Rabu, 26 Maret 2025.
"Pegawai negeri dan penyelenggara negara wajib menjadi teladan dengan tidak memberi, atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya," jelasnya.
Budi menuturkan bahwa sepatutnya mereka juga tak meminta uang atau hadiah sebagai THR atau sebutan lain.
BACA JUGA:Petugas Kebersihan Makam Ungkap Fakta Baru soal Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Depan TPU Menteng Pulo Casablanca
"Baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, perusahaan, atau sesama pegawai negeri/penyelenggara negara," tegas Budi.
Kemudian untuk masyarakat, Budi mengingatkan tak memberikan THR maupun hadiah lain kepada penyelenggara negara maupun ASN.
"Pimpinan asosiasi / perusahaan/ korporasi/masyarakat agar mengambil langkah pencegahan dan kepatuhan hukum," imbuhnya.
Adapun dalam surat yang beredar di media sosial, tertulis permintaan uang THR untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Polsek Menteng.
BACA JUGA:Jelang Hari Raya, KPK Imbau ASN dan Penyelenggara Negara Tolak Tegas Seluruh Bentuk Gratifikasi
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·Miliki Background Akademisi Undip, Kini Budi Setiyono Jabat Sekretaris Kemendukbangga
- ·Sadis! Pedagang Toko Di Duren Sawit Tewas Ditikam Dua Anak Kandung
- ·Pakar: 'Dosa Besar' bagi Hotel jika Ada Helai Rambut di Kamar Mandi
- ·Sedap! Bank Mandiri Perkuat Jaringan dan Layanan Digital untuk Solusi Transaksi Nasabah
- ·Cara Cek NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap I, Cair Tiap 3 Bulan
- ·Kopi Tanpa Gula, Berapa Kalorinya?
- ·Apa Itu Lavender Marriage? Kenali Konsep dan Maknanya
- ·Akhir Masa Jabatan, Anies Legowo Diserang Bertubi
- ·Kapan Ujian Nasional 2025 Digelar? Simak Informasinya di Sini
- ·Bali Bersih
- ·Mendikdasmen Pastikan Kasus Siswa SD Medan Nunggak SPP dan Dihukum Duduk di Lantai Selesai
- ·Dukung Pemuktahiran Data, 344 Petugas IT Desa di Kabupaten Kediri Ikuti Sosialisasi SIKS
- ·Apa Itu Lavender Marriage? Kenali Konsep dan Maknanya
- ·Jaringan Alat Tulis Palsu Terungkap, Snowman Pastikan Produknya Asli dan Aman bagi Konsumen
- ·Pramugari Ungkap Satu Perilaku Penumpang Pesawat yang Paling Dibenci
- ·Mengupas Teknik Advanced Mayapada Hospital Tangani Jantung Koroner
- ·Hadiri HUT ke
- ·Sengketa Lahan Berujung Bentrok Massa Bayaran Di Kembangan, 2 Orang Terluka Akibat Sabetan Sajam
- ·Libur Sekolah Sebulan Selama Ramadan, Mendikdasmen: Bahasanya Bukan Libur, Tapi Pembelajaran
- ·KPK OTT di Kalsel, Amankan 6 Orang dan Barbuk Uang Senilai Rp 12 Miliar Serta USD 500