Ada Barbuk Rp200 Juta dalam OTT Bupati Kudus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan sekitar Rp200 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kudus M Tamzil, koruptor kambuhan yang kembali dijerat Tipikor.
Baca Juga: Hobinya Korupsi, Berapa sih Harta Bupati Kudus?
"Kalau jumlah uang yang diamankan di lokasi sekitar Rp200 juta itu dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Diketahui, KPK telah menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama delapan orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.
"Setelah bukti-bukti awal kami temukan di lapangan, kami mengamankan totalnya sampai dengan sore tadi itu sembilan orang. Sembilan orang ini dari unsur kepala daerah, staf, ajudan dari bupati, dan sejumlah pihak lainnya termasuk pejabat-pejabat di Pemkab Kudus yang kami amankan kemudian dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Febri.
相关推荐
- Apa Itu Nolep? Kenali Ciri
- Doa Allahumma Bariklana Fi Rajaba di Bulan Rajab: Arab, Latin dan Arti
- ADAKSI Berharap Februari Tukin Dosen Sudah Cair
- NYALANG: Sepotong Senja di Lengkung Langit Toulouse
- Kasus Kerumunan di Petamburan, Setelah Anies Siapa Lagi?
- 5 Tempat Paling Dingin di Dunia, Suhu Nyaris Minus 100 Derajat Celcius
- Indahnya Masjid Omar Ali Saifuddien, Tempat Akad Nikah Pangeran Mateen
- Bahlil Tegaskan Beli Gas LPG 3 Kg di Pengecer Harus Pakai KTP