Resmi Didukung Gerindra, Khofifah dan Emil Dardak akan Daftar Pilgub Jatim 28 Agustus Mendatang
JAKARTA,quickq 官方网站 DISWAY.ID- Partai Gerindra secara resmi mengusung Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur.
Dukungan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, melalui SK B1 KWK di kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat 23 Agustus 2024.
BACA JUGA:Resmi Dapat SK Gerindra, Ridwan Kamil Akan Daftar ke KPU Tanggal 28 Agustus
BACA JUGA:Bukan Kaesang, Gerindra Usung Taj Yasin Maimoen dampingi Ahmad Lutfhi di Pilgub Jawa Tengah
Khofifah mengatakan, Ini akan menjadi kelengkapan administratif untuk daftar ke KPU sebagai bacagub dan bacawagub Jawa Timur.
"Insya Allah kami akan mendaftar tanggal 28 Agustus 2024,” katanya kepada wartawan.
Khofifah optimis menghadapi pemilihan berkat dukungan delapan partai dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Sinergitas seluruh partai pengusung dan pendukung Insya Allah akan mengantarkan kemenangan kami, kemenangan bersama, kemenangan masyarakat Jawa Timur," tegasnya.
Sementara itu, Ahmad Muzani juga mengimbau seluruh jajaran partai, dari tingkat anak ranting hingga anggota dewan terpilih, untuk mendukung calon yang diusung Partai Gerindra.
BACA JUGA:Riwayat Pendidikan Supratman Andi Agtas, Politisi Gerindra Jebolan Unhas Resmi Gantikan Yasonna
Muzani menambahkan, kepala daerah terpilih diharapkan mendukung Prabowo Subianto sebagai Presiden RI.
"Jika nanti bapak ibu telah terpilih, yang rencananya pelantikan kepala daerah akan dilakukan Januari 2025," kata Muzani.
相关推荐
- Kemenag DIY Tertibkan 20 Biro Umrah Ilegal
- Lebih Berisiko, Dokter Sebut Filler Tak Biasa Diberikan pada Payudara
- VIDEO: Perusahaan Jerman Ciptakan Bir yang Terbuat dari Air Limbah
- HPP Berpotensi Hambat Serapan Beras Bulog
- Soal Eliminasi TBC, Kemenkes Tingkatkan Temuan Kasus Dulu, Targetkan 1 Juta di 2025
- Kampus Merdeka Fair 2024 di Padang Perkuat Gerakan MBKM Mandiri
- KPK Perpanjang Masa Tahanan eks Dirjen Hubla
- Simak Cara Membuat SKCK Online Terbaru 2024, Wajib Ada BPJS Kesehatan!