Polri Periksa Eks Gubernur Babel Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB Bank Sumsel
时间:2025-06-17 05:34:02 出处:热点阅读(143)
JAKARTA,quickq官网下载地址安卓 DISWAY.ID--Bareskrim Polri telah memeriksa eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman terkait kasus pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB).
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma mengatakan pemeriksaan terhadap Erzaldi dilakukan penyidik pada Rabu, 24 April 2024.
"Untuk Pak Erzaldi sudah dimintai keterangan sebagai saksi," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu, 28 April 2024.
BACA JUGA:Jokowi Teken UU DKJ, Pemilihan Gubernur Tetap Lewat Pilkada
Namun, Chandra enggan membeberkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik.
"Terkait materi penyidikan kami tidak bisa sampaikan," ujar dia.
Dikonfirmasi terpisah, Erzaldi juga mengaku telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus tersebut. Ia mengaku diminta menjelaskan proses pengajuan korban Mulyadi Mustofa sebagai Direktur BSB dalam RUPSLB saat itu.
"Iya betul diperiksa sebagai saksi, seputar pengajuan Pak Mulyadi sebagai Direktur BSB dalam RUPSLB," jelasnya.
Lebih lanjut, Erzaldi memastikan dirinya yang saat itu merupakan pemegang 28.081 lembar saham BSB juga turut mengajukan sosok Mulyad sebagai calon Direktur pada RUPSLB tahun 2020.
BACA JUGA:Korban Pemalsuan Dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel Minta OJK Turun Tangan
Ia menyebut pencalonan terhadap Mulyadi dan Saparudin sebagai calon Komisaris Independen Perseroan juga telah disepakati oleh seluruh peserta RUPSLB.
"Benar Pak Mulyadi telah diajukan dan disetujui sebagai Direktur BSB dalam RUPSLB," tuturnya.
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB BSB ke tahap penyidikan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan peningkatan status itu dilakukan penyidik usai melakukan gelar perkara, pada Rabu, 20 Maret 2024.
- 1
- 2
- »
上一篇: Perpres Diteken, Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan
下一篇: Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di NTB, Anggarannya Capai Rp1,4 Triliun
猜你喜欢
- Simak Lokasi dan Jadwal Kirab Waisak 2024 di Candi Borobudur
- Anies Baswedan Mohon Buka Kuping Lebar! Masa Jabatan Segera Berakhir, Prasetyo Edi PDIP Nggak Main
- Ada 1.179 Pelamar yang Tak Memenuhi Syarat PPPK Guru 2024, Masih Bisa Daftar hingga 20 Oktober
- Aje Gile, Punya 16 Sertifikat Tanah dan 12 Kendaraan, ini Dia Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar
- Harga Jagung Turun Drastis, Bapanas Akan Optimalkan Serap Hasil Panen Petani untuk Jaga Stabilitas
- Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan
- Pemprov DKI Gelar Rapat Penanganan Korban Kebakaran di Kemayoran
- Temui Korban Kebakaran di Kemayoran, Pramono Anung Sebut Warga Ingin Kepastian Tempat Tinggal
- Kakorlantas Buka Peluang Akan Jerat Pihak PO hingga Karoseri dalam Kecelakaan Bus di Subang