UNUSIA Bahas Penegakan Disiplin Kedokteran di Indonesia, Proses Hukumnya Agar Transparan
JAKARTA,quickq怎样永久免费 DISWAY. ID -Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) di Aula Kampus A UNUSIA, Jalan Taman Amir Hamzah, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam diskusi tersebut, FGD yang dilakukan oleh Fakultas Hukum UNUSIA itu membahas tentang Quo Vadis Penegakan Disiplin Kedokteran di Indonesia.
"Dalam konteks ini, kita soal penanganan hukumnya dan tindakan hukumnya, jadi konsep disiplin," ujar Dosen Fakultas Hukum UNUSIA, Muhtar Said saat ditemui media, Selasa, 31 Januari 2023.
BACA JUGA:Pengakuan Nur Wanita Audi A8 Bongkar Perselingkuhan Kompol D, Divpropam Bertindak
BACA JUGA:Angota Polisi Teman Wanita Audi A8 Berurusan Dengan Divpropam, Perbuatan Perzinahan atau Perselingkuhan
Sebagai informasi, dalam dunia dokter dan dokter gigi, ada proses penegakan disiplin yang dilakukan oleh Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MDKI) dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Oleh sebab itu, dalam menegakkan kedisiplinan di dunia dokter dan dokter gigi terdapat proses atau hukum acara yang sarat dengan pelanggaran HAM.
"Kita ada kritik terhadap undang-undang itu sendiri bahwa kalau bisa itu yang namanya disiplin disamakan dengan kode etik," kata Muhtar.
BACA JUGA:MinyakKita Habis Dipasaran, Mendag Angkat Bicara
BACA JUGA:Startegi Pemprov DKI Jakarta Tangani Stunting dan Kemiskinan Ekstrem
Muhtar juga menyampaikan tidak ada bentuk transparansi dan akuntabilitas selama proses hukum di dunia dokter dan dokter gigi.
Padahal, keduanya itu merupakan asas hukum yang harus diterapkan.
"Soal proses hukumnya agar transparan karena selama ini dirasa oleh kita itu tidak transparan, padahal asas hukum itu soal transparansi dan akuntabilitas," jelasnya.
Disisi lain, pihak Komnah HAM yang diwakilkan oleh Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah ingin memastikan, penegakan disiplin kedokteran di Indonesia harus ada perspektif HAM.
- 1
- 2
- »
下一篇:Resep dan Cara Membuat Cilok, Pakai Bumbu Kacang sampai Kuah
相关文章:
- JPPI: SMA Unggul Garuda dan Sekolah Rakyat Berpotensi Langgar Konstitusi, Terancam Seperti RSBI
- Viral Kebun Binatang Sydney Tiru Suasana Kampung RI, Ada Konter Pulsa
- 5 Museum di Jakarta Kini Bisa Dikunjungi Malam Hari, Mana Aja?
- Jangan Cuma Hilirisasi! Prabowo Gelar Karpet Merah Buat Perusahan China Masuk ke Semua Sektor
- Praktisi Hukum Nilai Desakan MAKI ke Jaksa Agung Keliru
- 5 Daun untuk Asam Urat, Tak Perlu Repot Cukup Direbus
- Advokat Ini Laporkan Prabowo dan Fadli Zon ke Bareskrim Polri
- Ada 2 Laporan Polisi Terkait Dugaan Penyebaran Hoax Palti Hutabarat
- FOTO: Sensasi Main Salju Saat Libur Natal di Trans Snow World Bintaro
- 7 Herbal untuk Penderita Diabetes, Bye Bye Lonjakan Gula Darah
相关推荐:
- Nasib Medan Zoo, Manajer Sebut Tak Terima Bantuan APBD dari Pemkot
- Anak Buah Prabowo Maju, Gerindra Resmi Polisikan Ratna Sarumpaet
- INTIP: Daun untuk Mengatasi Asam Urat Secara Alami
- Jam Minum Kopi yang Paling Tepat Menurut Dokter
- 25 Contoh Soal Tes Pengetahuan Umum OJK PCS 8 dan Jawabannya, Latihan Ujian Peserta!
- Jangan Anggap Sepele, Aktivitas Harian Ini Ampuh Bakar Kalori
- Sering Dicap 'Pembunuh' Obrolan, Apa itu Dry Text?
- 2020, Anies Bakal Wajibkan Kendaraan Lolos Uji Emisi
- Mendikdasmen: Makan Bergizi Gratis Dukung Program Sekolah Sehat
- FOTO: Firsta Yuvi Amarta Sabet Gelar Puteri Indonesia 2025
- Jawaban BYD Brasil yang Dituding Melakukan Praktik Perbudakan
- Waduh! Menteri Satryo Buru
- Terkena Darah ODHA, Bisa Tertular HIV/AIDS atau Tidak?
- Dirjen Migas Dinonaktifkan Usai Digeledah Kejagung, Wamen ESDM: Belum Sebulan Menjabat
- NYALANG: Sepotong Senja di Lengkung Langit Toulouse
- Heboh Tren Aplikasi Koin Jagat, Komdigi Akan Cek Dampaknya di Masyarakat
- Jus Buah Ini Disebut Ampuh untuk Atasi Batuk dan Pilek
- Jawaban BYD Brasil yang Dituding Melakukan Praktik Perbudakan
- Venesia Batasi Rombongan Tur Wisata, Tak Boleh Lebih dari 25 Orang
- ADAKSI Berharap Februari Tukin Dosen Sudah Cair