Terungkap! Suara Ibu Ini yang Berhasil Hentikan Mario Dandy Satriyo Aniaya David
Teriakan dari seorang ibu ternyata berhasil membuat Mario Dandy Satriyo (20) berhenti menganiaya David (17).
Ibu berinisial N ini adalah ibu dari teman David berinisial R. Beliau sempat meneriakan ‘Woi!’ yang akhirnya terekam dalam video penganiayaan tersebut.
"Jadi terhentinya perbuatan ini dengan ada satu suara itu, suara seorang ibu, ibu N. Karena anak D sebagai korban itu bermain di rumah temannya R dan itu ibunya dari anak R," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut Mario sempat berteriak free kick sebelum menendang kepala David. Penganiayaan ini dilakukan lebih dari sekali.
Baca Juga: Pemilik Rubicon Mario Dandy Hidup Pas-pasan, Ketua RT: Menurut Saya Sih Itu Disalahgunakan
"Ada kata-kata free kick, (bilang) free kick, baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan penalti, ya, ataupun tendangan bebas," kata Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).
Sebagaimana diketahui, kasus penganiayaan ini telah diambil alih Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik total telah menetapkan dua tersangka, yakni Mario dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) dan satu anak berkonflik dengan hukum AG (15).
Dari hasil gelar perkara, penyidik juga telah mengubah konstruksi pasal yang sebelumnya diterapkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Hengki menjelaskan bahwa tersangka Mario kekinian dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Istana Kekeuh Tetap Gelar Retreat Kepala Daerah di Tengah Kebijakan Efisiensi AnggaranKepribadian David Diungkap Kepala Sekolah: Anak yang Baik dan Tidak Ada MasalahKasus Naik di Sejumlah Daerah, Waspada Gejala Demam Berdarah IniMasa Jabatannya Sebentar Lagi Bakal Berakhir, Anies Baswedan Berjanji: Selama Jakarta Ada, Maka...Bisakah Hubungan Seks Mengubah Siklus Menstruasi?Kasus Naik di Sejumlah Daerah, Waspada Gejala Demam Berdarah IniAwas, Ada 5 Kebiasaan SehariBamus DPRD DKI Jakarta Kebut Pembahasan 3 Raperda dalam Satu Bulan7 Manfaat Daun Kelor: Turunkan Kolesterol sampai Berat BadanEmiten Rokok Sampoerna (HMSP) Guyur Dividen Tunai Rp6,53 Triliun, Cair Tanggal Segini
下一篇:Venesia Batasi Rombongan Tur Wisata, Tak Boleh Lebih dari 25 Orang
- ·3 Kreasi Resep Kwetiau Goreng, Gurih Bikin Nagih
- ·Kenapa Ziarah Kubur Selalu Ada Ritual Tabur Bunga?
- ·Aziz Yanuar: Penjara Seharusnya Diisi Pelaku Kriminal, Bukan yang Berseberangan dengan Penguasa
- ·Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE, 34 Polda dan 119 Polres Sudah Pakai
- ·Pendanaan Bank ke Fintech Tembus Rp49,4 Triliun, UMKM Jadi Sasaran Utama
- ·7 Rekomendasi Posisi Bercinta, Dijamin Bikin Wanita Orgasme
- ·Prabowo Langsung Beri Santunan ke Anak Yatim dan Kaum Dhuafa Begitu Sampai di DPP Partai Gerindra
- ·FOTO: Pesona Hamparan Padang Savana Lembah Dieng Pasuruan
- ·Usai Tikus dan Kutu Busuk, Giliran Ulat Bulu Serbu Kota Paris
- ·Sejarawan Sebut Anies Baswedan Durhaka Jika Tidak Lakukan Ini
- ·Kodam 1 Bukit Barisan Siap Amankan Perhelatan F1 Powerboat di Danau Toba
- ·Tujuan Wisata Musim Panas Amalfi di Italia Kini Punya Bandara 'Baru'
- ·Berapa Batasan Waktu Jalan Kaki untuk Penderita Diabetes?
- ·Petani Merugi Kala Panen Raya, Hasil Panen Ditumpuk di Pinggir Jalan
- ·Kemenkeu Resmi Pecat Rafael Alun Trisambodo dari ASN Ditjen Pajak!
- ·Apa yang Bikin Malaysia Jadi Juara Kunjungan Turis di ASEAN?
- ·Nasib Medan Zoo, Manajer Sebut Tak Terima Bantuan APBD dari Pemkot
- ·UNUSIA Bahas Penegakan Disiplin Kedokteran di Indonesia, Proses Hukumnya Agar Transparan
- ·Haikal Hassan Digarap Polisi, Pengacara Habib Rizieq Buka Suara
- ·30 Ucapan Cap Go Meh 2024, Bahasa Mandarin dan Indonesia
- ·Doa Allahumma Bariklana Fi Rajaba di Bulan Rajab: Arab, Latin dan Arti
- ·Alasan Kenapa Dilarang Bawa Cairan Lebih dari 100 ml Saat Naik Pesawat
- ·Sejarawan Sebut Anies Baswedan Durhaka Jika Tidak Lakukan Ini
- ·VIDEO: Nikmat Meneguk Kopi Ditemani Para Anabul di Kafe Kucing Irak
- ·Dinilai Terlalu Seksual, Iklan Calvin Klein FKA Twigs Dilarang Beredar
- ·Serial Killer Bekasi
- ·Melancong ke Kota yang Dihangatkan 4.000 Jam Sinar Matahari per Tahun
- ·Kasus Penistaan Agama Joseph Suryadi, Polisi: Memang Banyak Ditanyakan Orang
- ·5 Camilan Aman Tengah Malam Buat Kamu yang Lagi Diet
- ·Nilai Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi ASABRI Dianggap Tak Sesuai Fakta
- ·FOTO: Surga Pernak
- ·Cek Link Pengumuman Hasil PPPK Guru Hari Ini, Jangan Terlewat!
- ·Kodam 1 Bukit Barisan Siap Amankan Perhelatan F1 Powerboat di Danau Toba
- ·VIDEO: Pesona Warna
- ·FOTO: Melihat Keindahan Patung Pasir Karya Seniman di Pantai Spanyol
- ·Hukum Ziarah Kubur Sebelum Ramadan