BBM Subsidi Bakal Dibatasi, Ini Daftar Kendaraan yang Tak Boleh Isi Pertalite
时间:2025-06-05 23:37:47 出处:休闲阅读(143)
JAKARTA,quickq官网最新版本下载 DISWAY.ID--Beberapa waktu yang lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia Luhut Binsar Panjaitan dalam akun Instagram resmi-nya mengumumkan bahwa Pemerintah berencana untuk membatasi pemberian subsisi Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai pada 17 Agustus 2024 mendatang.
Menurut Menko Luhut, hal ini bertujuan agar penyaluran BBM bersubsidi dapat tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat sesuai dengan kriterianya.
BACA JUGA:APBN Utamakan Keputusan Politik, Pengamat Tidak Yakin Pembatasan BBM Bisa Berjalan Efektif
BACA JUGA:Silang Pendapat Menteri Jokowi Soal BBM Bersubsidi Akan Dibatasi Pada 17 Agustus, Begini Kata Menko Airlangga
Menurut Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Abdul Halim, penerapan kebijakan ini tentu saja nantinya akan berpengaruh kepada kriteria kendaraan yang berhak untuk menerima jenis BBM tertentu, seperti BBM Pertalite.
Menurut Abdul, ada dua usulan terkait kendaraan yang tidak boleh mendapat BBM Pertalite jika kebijakan pembatasan resmi diterapkan.
Yang pertama adalah kendaraan yang memiliki pelat hitam. Kedua, kendaraan mobil dengan Cubic Centimenter (CC) lebih dari 1.400 cc.
Dari kendaraan motor sendiri, hanya motor dengan kapasitas di bawah 150 cc yang nantinya tidak dilarang.
BACA JUGA:Mulai 17 Agustus 2024 BBM Subsidi Siap Dibatasi, Cuma Mobil Ini yang Boleh Isi Bensin Pertalite
BACA JUGA:BBM Pertalite Bakal Dibatasi Bulan Depan, Pertamina: 4,6 Juta Kendaraan Sudah Terdaftar
"Dari sisi JBKP itu ada pembatasan, itu skenario-skenarionya. Ini revisi yang kita ajukan opsinya," Ujar Abdul dalam keterangan tertulisnya pada Jumat 12 Juli 2024.
Lantas, merk kendaraan seperti apakah yang masuk ke dalam daftar tersebut? Simak daftarnya di bawah ini!
Daftar Kendaraan Mobil dengan Cubic Centimeter Di atas 1.400 cc
1. Toyota Avanza
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
- Last
上一篇: Kapolri Kaji Usulan Pembebasan Tarif Tol Jika Ada Antrean Panjang Saat Mudik
下一篇: GWSA Rugi Usaha Rp74,2 Miliar, Kontribusi Entitas Asosiasi Dongkrak Laba
猜你喜欢
- WhatsApp Tak Perlu Nomor HP, Cukup Pakai Username Aja!
- Sempat Tertunda, Boeing akan Kembali Kerjasama dengan Garuda Indonesia
- Pelantikan Paus Leo XIV Simbol Harapan Baru Keadilan Ekonomi yang Diperjuangkan Koperasi
- Pemerintah Akan Dedikasikan Seluruh Sumber Daya untuk Dukung Sekolah Rakyat
- Dialami Zhang Zhi Jie Sebelum Meninggal, Apa Penyebab Henti Jantung?
- Anies Nyatakan Siap Nyapres, Wagub Riza: Pilihan Saya Pak Prabowo
- Polda Metro Jaya Bakal Hapus Tilang Manual?
- Ambil Cermin! 7 Tanda di Wajah Ini Tunjukkan Kondisi Kesehatanmu
- Gelar Halal Bihalal, Ini Pesan Prabowo ke Ribuan Pegawai Kemenhan