KPK Cari Tersangka Baru dalam Kasus e
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri keterlibatan pihak lain dalam perkara tindak pidana korupsi e-KTP."Untuk mencari pihak lain prosesnya belum di penyidikan tetapi yang pasti ada proses paralel yang berjalan. Ada penyidikan yang berjalan dan pengembangan perkara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (8/1/2018).
Namun, ia enggan memberikan penjelasan secara detail pihak mana lagi yang diduga terlibat dalam perkara e-KTP tersebut.
"Kami akan sampaikan apabila ada titik terang yang lebih"clear"," ungkap Febri.
KPK pun pada Senin memeriksa Irman dan Sugiharto dalam pengembangan perkara e-KTP terkait keterlibatan pihak lain itu.
Irman merupakan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri yang telah divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam perkara KTP-e.
Sedangkan Sugiharto merupakan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri telah divonis lima tahun penjara juga dalam perkara e-KTP.
"Mereka diklarifikasi untuk pengembangan perkara e-KTP karena kami sedang menelusuri peran pihak lain. Sejunlah pihak juga pernah dipanggil, jadi harapannya ini sebagai bentuk penanganan kasus e-KTP pada awal 2018 sudah mulai kami lakukan," ucap Febri.
Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan Setya Novanto perihal pengembangan perkara e-KTP itu pada Rabu (3/1) lalu.
KPK telah memproses lima orang terkait kasus KTP-e tersebut, yaitu Irman dan Sugiharto serta Andi Agustinus alias Andi Narogong dari pihak swasta yang telah divonis bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Kemudian, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Selanjutnya, anggota DPR RI Markus Nari dan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, keduanya dalam proses penyidikan di KPK.
(责任编辑:热点)
- Timur Tengah Memanas, Investor Serbu Lagi Dolar AS
- Cacar Monyet di Jakarta Barat Tembus 10 Kasus; Sembuh Satu, Tambah Satu
- Kemenkes Bakal Koordinasi dengan Badan Gizi Nasional Tingkatkan Status Gizi Indonesia
- Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Tak Luput dari Sorot Tajam Polri
- Di Debat Dimyati Sebut Tugas Gubernur Terlalu Berat untuk Wanita, Pengamat: Diskriminasi Perempuan
- Waduh! Dalam Sepekan, 5 Besi Penutup Saluran Air Di Jalan S Parman Digondol Maling
- PKB Bakal Tegaskan Posisi Resmi Gabung di Pemerintahan Prabowo
- Dolar Terkoreksi Usai Turunnya Peringkat Kredit AS
- Disebut dalam Putusan Novanto, KPK Bakal Buru Paulus Tannos
- HUT RI, Anies Baswedan Malah Bilang Masyarakat Harus Bayar Budi kepada Negara, Begini Katanya!
- Trump Kembali Tuntut Powell: The Fed Harus Potong Suku Bunga Lebih Cepat
- Kemenkes Investigasi Rekaman Suara Dokter PPDS Undip Aulia Risma Lestari Sebelum Meninggal
- Papa Novanto Prihatin Kader Golkar Kena OTT
- 2025世界大学环境设计专业排名
- Said Aqil Sebut Mahfud Tidak Pernah Minta KTA NU
- Mas Dhito Realisasikan Bangun Rumah Driver Ojol
- Olahraga Malam Setelah Pulang Kerja: Aman atau Berbahaya?
- OJK Blokir 6.400 Rekening Sebagai Upaya Memberantas Judi Online di Indonesia
- PKB Usulkan MPR RI Cabut Tap Nomor II/MPR/2001 untuk Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- Menkes Bakal Umumkan Hasil Investigasi Dugaan Bullying PPDS FK Undip Minggu ini