热点

Kasus KDRT Anggota DPR BY Dilimpahkan ke Bareskrim

字号+ 作者:quickq安卓的官网 来源:热点 2025-06-07 16:06:10 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID--Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung telah melimpahkan berkas perka quickq官网下载地址

JAKARTA,quickq官网下载地址 DISWAY.ID--Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung telah melimpahkan berkas perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), BY, ke Bareskrim Polri. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. 

Kasus KDRT Anggota DPR BY Dilimpahkan ke Bareskrim

Kasus KDRT Anggota DPR BY Dilimpahkan ke Bareskrim

“Sudah dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim. Saat ini berkas masih dipelajari karena baru datang (dilimpahkan) dari Polrestabes Bandung,” kata Ahmad Ramadhan kepada awak media, Selasa, 23 Mei 2023.

Kasus KDRT Anggota DPR BY Dilimpahkan ke Bareskrim

BACA JUGA:Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Modal Beli Tiket Asli

Kasus KDRT Anggota DPR BY Dilimpahkan ke Bareskrim

Ramadhan mengatakan saat ini berkas perkara itu masih dipelajari penyidik. Sebab, baru dilimpahkan.

Sebelumnya, Anggota DPR RI berinisial BY dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

BY diduga melakukan KDRT terhadap M, yang merupakan istrinya. Kuasa hukum korban, Srimiguna mengatakan bahwa laporan ke MKD merupakan permintaan M.

"Klien kami minta agar kami melakukan pengaduan ke MKD DPR RI dan hari inilah kami melakukan pengaduan tersebut," kata Srimiguna ditemui usai pelaporan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023.

Dalam pengaduannya itu, Srimiguna bersama tim membawa sejumlah berkas yang diserahkan ke pihak Sekretariat MKD DPR.

BACA JUGA:Mahfud MD Tidak Ingin Ikut Campur Gosip Politik Jhonny G Plate

"Tapi bukti-bukti yang lain tentang visum rekam medik, bukti-bukti adanya pemukulan-pemukulan, foto semuanya nanti insyaAllah akan kami sampaikan pada saat persidangan, klien kami nanti pada waktunya akan menyampaikan di persidangan," ujarnya.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Berkenalan dengan Puteri Indonesia 2024 Harashta Haifa Zahra

    Berkenalan dengan Puteri Indonesia 2024 Harashta Haifa Zahra

    2025-06-07 15:41

  • Rapat Bappilu, Partai Golkar Tetapkan Langkah Akselerasi Kerja Pileg dan Pilpres 2024

    Rapat Bappilu, Partai Golkar Tetapkan Langkah Akselerasi Kerja Pileg dan Pilpres 2024

    2025-06-07 14:35

  • Tren #KaburAjaDulu, 10 Negara Ini Punya Biaya Hidup Termurah di Dunia

    Tren #KaburAjaDulu, 10 Negara Ini Punya Biaya Hidup Termurah di Dunia

    2025-06-07 14:24

  • Mandi Wajib Sebelum Puasa Nisfu Syaban Ini Tata Cara yang Sah

    Mandi Wajib Sebelum Puasa Nisfu Syaban Ini Tata Cara yang Sah

    2025-06-07 13:45

网友点评