当前位置: 当前位置:首页 > 时尚 > Mantan Dirut Jiwasraya Resmi Jadi Tersangka 正文

Mantan Dirut Jiwasraya Resmi Jadi Tersangka

2025-05-22 12:13:29 来源:quickq安卓的官网 作者:综合 点击:405次
Warta Ekonomi,quickq加速器最新官网 Jakarta -

Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya, Syahmirwan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Juga: Korban Pertama Kasus Jiwasraya: Mantan Direktur Keuangan dan Presiden Komisaris Jadi Tersangka

Mantan Dirut Jiwasraya Resmi Jadi Tersangka

Mantan Dirut Jiwasraya Resmi Jadi Tersangka

Rahim dan Syahmirwan keluar dari Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung secara berturut-turut dengan menggunakan baju tahanan. Keduanya langsung masuk ke kendaraan berbeda yang sudah disiapkan di lobi Gedung Jampidsus.

Mantan Dirut Jiwasraya Resmi Jadi Tersangka

Dari informasi yang dihimpun, Rahim dibawa penyidik ke Rutan Guntur Pomdam Jaya. Sedangkan Syahmirwan dibawa ke Rumah Tahanan Cipinang.

Mantan Dirut Jiwasraya Resmi Jadi Tersangka

Sebelumnya tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama yakni mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat, dan Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro.

Prasetyo dibawa ke Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hidayat dibawa dibawa ke Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Sementara Tjokrosaputra dibawa ke Rumah Tahanan KPK.

Sebelumnya Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor: PRINT - 33/F.2/Fd.2/12/ 2019 tertanggal 17 Desember 2019.

作者:探索
------分隔线----------------------------
头条新闻
图片新闻
新闻排行榜