时间:2025-05-31 23:12:30 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian ESDM kini telah melarang penjualan gas LPG 3 kg di eceran mulai 1 F 快客quickq官网下载
JAKARTA,快客quickq官网下载 DISWAY.ID --Kementerian ESDM kini telah melarang penjualan gas LPG 3 kg di eceran mulai 1 Februari 2025.
Imbas kebijakan tersebut, banyak warga rela mengantri untuk membeli gas LPG 3 kg langsung di pangakalan resmi Pertamina.
Pemerintah meminta masyarakat yang menggunakan LPG 3 kg untuk membeli langsung dari pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET).
BACA JUGA:Jangan Panik! Ini Cara Mengatasi Tabung Gas LPG 3 Kg Bocor atau Mendesis
BACA JUGA:Stafsus Sri Mulyani Sentil Bahlil Soal Kebijakan Subsidi Gas LPG 3 Kg Tepat Sasaran: Warga Jadi Kelinci Percobaan!
Untuk mengetahui lokasi pengkalan resmi terdekat Pertamina, masyarakat bisa menggunakan aplikasi MyPertamina.
Lantas bagaimana cara cek lokasi pangkalan gas LPG 3 Kg terdekat lewat MyPertamina? Simak langkahnya berikut ini.
Lokasi pengkalan resmi Pertamina bisa dicari dengan fitur yang tersedia di MyPertamina, berikut langkahnya:
BACA JUGA:Jeritan Tukang Nasgor Sulit Dapat Gas LPG 3 Kg di Tangerang: Gak Bisa Jualan!
BACA JUGA:Bahlil Lahadalia Kunjungi Agen LPG 3 Kg Cibodas, Aparat Turun Tertipkan Antrean Warga
Selain menggunakan aplikasi MyPertamina, masyarakat juga bisa menghubungi call center Pertamina di nomor 135 untuk mengetahui lokasi pangkalan resmi LPG 3 Kg.
Sebelum itu pastikan lokasi tersebut telah terpasang spanduk atau papan nama yang mencantumkan harga jual sesuai eceran tertinggi.
Pengecer yang ingin menjual gas LPG 3 kg secara resmi perlu mengurus izin dan mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Pendaftaran dapat dilakukan dengan menyertakan nomor induk kependudukan (NIK) dan data pribadi untuk mendapat Nomir Induk Berusaha (NIB).
Prabowo Lantik Penasihat Khusus Presiden, Luhut Hingga Dudung Abdurachman2025-05-31 23:06
Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara2025-05-31 22:45
Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA2025-05-31 22:29
Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat2025-05-31 21:54
Apa Saja Ciri2025-05-31 21:38
Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya2025-05-31 21:16
Wabah Campak Menggila di Eropa dan Amerika Gegara Antivaksin, Menkes Mewanti2025-05-31 21:03
Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat2025-05-31 20:56
Turis Wanita Tewas Diserang Hiu Saat Paddleboarding di Bahama2025-05-31 20:37
Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!2025-05-31 20:26
Optimalisasi Aset Negara, PPKGBK Resmi Kelola Balai Sidang JCC Secara Mandiri2025-05-31 22:45
Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma2025-05-31 22:33
KWI Berharap Paus Leo XIV ke Indonesia: Beliau Pernah ke Tanah Papua2025-05-31 22:32
Lamar Jadi Damkar dan PPSU, Ratusan Warga Serbu Balai Kota DKI: Disuruh Kirim Lamaran ke Sini2025-05-31 22:26
Tak Perlu ke Islandia, Fenomena Langka Aurora Borealis Muncul di China2025-05-31 22:11
Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting2025-05-31 22:05
AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur2025-05-31 21:42
Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini2025-05-31 21:27
JPPI: SMA Unggul Garuda dan Sekolah Rakyat Berpotensi Langgar Konstitusi, Terancam Seperti RSBI2025-05-31 21:02
Kadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk2025-05-31 20:36