Cara Mencairkan PIP Kemdikbud 2024 untuk Dapakan Bantuan Tunai Siswa SD Hingga SMK
JAKARTA,quickq苹果下载安装 DISWAY.ID -Begini cara cek dan mencairkan bantuan tunai dari Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 yang disalurkan langsung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Bantuan tunai PIP dibagikan kepada siswa mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat. Namun, jelas harus yang sudah memenuhi kriteria atau persyaratan.
PIP 2024 dicairkan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh pihak sekolah masing-masing.
Pihak orangtua dan siswa bisa memantau perkembangan pencairan bantuan tunai itu langsung di sekolah, kapan jadwal dan bagaimana proses pencairannya.
BACA JUGA:Begini Cara Cek PIP Lewat HP Terbaru 2024, Siswa Wajib Tahu!
Konsultasikan kepada pihak sekolah jika masih ada siswa yang belum terdaftar sebagai penerima PIP tapi ternyata sudah memenuhi seluruh syarat.
Jika memang demikian maka pihak sekolah bisa ajukan usulan penerima PIP kepada Kemendikbudristek lewat mekanisme yang sudah disetujui.
Simak, inilah tata cara melakukan pengecekan terhadap jumlah bantuan hingga pencairan PIP Kemdikbud 2024
Jumlah Bantuan PIP 2024 telah ditetapkan sebagai berikut untuk siswa SD: Rp450.000 per tahun, khusus siswa baru dan kelas akhir menerima Rp225.000; siswa SMP mendapatkan Rp750.000 per tahun, dengan khusus siswa baru dan kelas akhir menerima Rp375.000; siswa SMA diberikan Rp1.800.000 per tahun, dengan khusus siswa baru dan kelas akhir dapat memperoleh antara Rp500.000 hingga Rp900.000.
BACA JUGA:Victor Osimhen Tak Ingin Kembali ke Napoli Lagi, Chelsea Buka Peluang Sodorkan Kontrak Permanen
Untuk mengecek apakah Anda adalah penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 secara online, Anda dapat mengunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Kemudian cari kolom 'Cari Penerima PIP' lalu isi data yang diminta seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah itu, klik tombol 'Cari' untuk melihat informasi apakah Anda termasuk penerima bantuan tersebut.
Adapun syarat untuk pengambilan dana PIP di bank adalah sebagai berikut: Surat Keterangan Penerima PIP dari Sekolah, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Buku Tabungan (Rekening Simpel), Fotokopi Kartu Keluarga, serta Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Orang Tua. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan tersebut sebelum mengambil dana bantuan PIP di bank terdekat.
Program Indonesia Pintar merupakan salah satu inisiatif dari pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
(责任编辑:热点)
- KPK Tahan Satu Tersangka Lagi dalam Kasus Korupsi Pengadan APD di Kemenkes 2020
- Menko Airlangga Ungkap Potensi Indonesia dalam Kuasai Pasar Nikel
- Damri Impor Bus Listrik Baru Merek Zhongtong dari China untuk Armada Transjakarta
- Kemendikdasmen Wujudkan Prinsip Akuntabilitas dan Transparansi
- Sambut Nataru, Jasa Marga Siapkan 3 Jalan Tol Guna Mengurangi Kemacetan
- Siapkan Tenaga Kerja Relevan, Pengembangan SMK ke Depan Berbasis Keunggulan Lokal
- Gelar 'Road to Mandiri Jogja Marathon 2025', Bank Mandiri Tebar Cashback dan Hadiah Menarik
- Penerapan Royalti Baru Jadi Tantangan ANTAM di Q1
- Dijamin Meriah! Jet F
- Sisihkan Keuntungan, Pengembang di Serang Bangun 16 Rumah Gratis untuk Warga
- Menperin Mengeluh Kendaraan Niaga Banyak Impornya, Defisit Rp9,7 Triliun
- Kemenperin Siapkan Pejabat Fungsional Industri yang Kompeten
- Cek Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024, Peserta Jangan Sampai Lupa!
- Kementerian ESDM Dorong Optimalisasi Migas 2025, Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Bakal Digenjot
- Dukung Palestina, Ratusan Ribu Warga Belanda Kritik Serangan Israel ke Gaza
- Menperin Mengeluh Kendaraan Niaga Banyak Impornya, Defisit Rp9,7 Triliun
- Menhub Budi Karya: Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Butuh Sinergi Kuat dari Semua Pihak
- Erik Thohir Angkat Melati Sarnita Jadi Dirut Inalum
- Anies Belum Relokasi Korban Kebakaran. Lamban?
- Dirut Baru Antam Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Nasib GAG Nikel