Cara Menyusun Laporan Studi Kasus PPG Daljab 2024 yang Benar, Bisa Jadi Referensi Guru
JAKARTA,quickq最新版本苹果 DISWAY.ID- Laporan Studi Kasus atau LSK adalah tahapan yang perlu diselesaikan bagi guru atau mahasiswa dari program Pendidikan Profesi guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) di berbagai jenjang.
Di dalam LSK tersebut, nantinya akan diisi oleh analisis-analisis terhadap suatu kasus pembelajaran yang sudah terjadi di kelas.
Melansir dari situs SIM PKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian yang Bekerlanjutan) yang dikelola Kemdikbud, PPG Daljab atau Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan adalah suatu program atau kebijakan dari Kementerian Pendidian dan Kebudayaan dalam menyelesaikan dan menuntaskan seritfikasi guru dalam jabatan yang telah diamanatkan dan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 mengenai Guru dan Dosen.
BACA JUGA:Contoh Jurnal Pembelajaran PPG Daljab 2024 Lengkap Cara Mengisinya, Peserta Piloting Wajib Tahu!
Adapun, tujuan dari program ini adalah untuk memberikan jalan atau kesempatan bagi Guru yang belum mempunyai sertifikat pendidikan supaya bisa mendapatkannya.
Salah satu metode yang dipakai saat melaksanakan PPG adalah dengan melakukan diklat secara online atau daring.
Di mana dari diklat daring ini akan ditunjang dengan penggunaan LMS yang sudah disediakan.
Selama menjalan masa pendidikan inilah, baik mahasiswa atua guru akan dituntut untuk dapat menyusun laporan studi kasus PPG Daljab 2024.
Nantinya, laporan ini menjadi salah satu solusi dalam menekan permasalahan yang dapat menghambat proses pembelajaran siswa saat melaksanakan praktik.
BACA JUGA:Contoh Studi Kasus PPG Daljab 2024 Lengkap PDF, Mahasiswa-Guru Wajib Tahu!
Hal ini dilakukan supaya proses belajar mengajar bisa dilaksanakan dengan baik, lancar dan memudahkan siswa dalam memahami materi yang diajarkan.
Nah, berikut ada laporan studi kasus PPG Daljab 2024 yang bisa dijadikan sebagai contoh atau referensi, di antaranya:
1. Contoh Laporan Studi Kasus PPG Daljab 2024
Judul
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:焦点)
- ·Ramai Penipuan Berkedok Situs SATUSEHAT Health Pass Palsu, Kemenkes Bilang Gini
- ·Mengenal Anggur Shine Muscat, Buah Premium asal Jepang
- ·Dukung Pendidikan Inklusif, Danamon Berdayakan Penyandang Disabilitas lewat Literasi Keuangan
- ·Pramugari Saran ke Penumpang: Jangan Naik Pesawat Pakai Celana Pendek
- ·Menko Zulhas Bahas Transformasi Bulog Jadi Badan Otonom
- ·Catat! Sekolah Wajib Umumkan Siswa Penerima Beasiswa PIP
- ·Ini Pentingnya Edukasi buat Hindari 'Hamil Kebo'
- ·FOTO: Rumah Hantu Perewangan Tumbal Tujuh Turunan di Trans Studio
- ·Pegadaian Beri Apresiasi Anggota Paskibraka usai Bertugas di Upacara HUT ke
- ·KPK Ungkap Alasan Mbak Ita Tiba
- ·Sederhanakan Prosedur Perizinan, Pemprov DKI Tutup SKDP
- ·Apa Benar Gula Berlebihan Bikin Penuaan Dini?
- ·Simak Jadwal Libur Sekolah Selama Bulan Puasa 2025 Sesuai SKB 3 Menteri
- ·Mengenal SPMB Domisili Pengganti PPDB Zonasi, Ini Perbedaannya
- ·PK Entertainment dan TEM Presents Sukses Gelar Konser Perdana BABYMONSTER di Indonesia
- ·Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK, Cuma Dikasih Waktu 3 Hari
- ·Hubungan Memanas, Rusia Tanggapi Soal Tuduhan Serius Inggris
- ·4 Hal 'Aneh' yang Bisa Terjadi Usai Bercinta
- ·Mary Jane Dititip ke Lapas Pondok Bambu dari Jogja Sebelum Dipulangkan ke FIlipina
- ·Banyak Pasutri Korea Ogah Bercinta, Dianggap Bukan Masalah Besar