Pajak Cuma Dipatok 5 Persen untuk Pembelian Mobil PHEV
Pemerintah Thailand akhirnya menyetujui perubahan pajak pembelian untuk kendaraan listrik hibrida plug-in (PHEV) dan mulai berlaku mulai 1 Januari 2026.
Ini bertujuan untuk mengerek penjualan mobil PHEV dan mempercepat transisi kendaraan ramah lingkungan di Thailand, adapun insentif yang diberikan pemerintah Thailand yakni kebijakan pajak 5 persen.
"Mobil penumpang PHEV atau kendaraan dengan kapasitas tempat duduk 10 atau kurang, dan jarak tempuh bertenaga listrik 80 kilometer atau lebih per pengisian daya, dikenakan pajak sebesar 5 persen," kata pemerintah Thailand melalui Wakil Menteri Keuangan Paopoom Rojanasakul.
Untuk PHEV serupa dengan jangkauan kurang dari 80 km per pengisian daya, pungutannya adalah 10 persen.
Pemerintah Thailand juga telah meralat aturan insentif bagi kendaraan PHEV yang punya kapasitas tangki BBM 45 liter.
Beleid itu dibatalkan karena justru tak mengundang minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan PHEV.
下一篇:Kemenkes: Kado Ultah Medical Check Up Termasuk Skrining Masalah Tiroid
相关文章:
- Anjing hingga Llama Kini Sambut Hangat Penumpang di Banyak Bandara
- Airlangga Tegaskan Program Perlinsos Telah Dibahas Secara Transparan Bersama DPR RI
- Budayawan Sebut Anies Baswedan Gak Becus Kerja, TGUPP: Dia Ini Amnesia Apa Ya?
- Jadi Korban Curanmor, Mahasiswa Mercu Buana: Vespa Dilengkapi Immobilizer, Ni Maling Pintar
- FPI dan GNPF Ancam Sweeping Warga India di Indonesia
- Viva, Brand Kosmetik Lokal yang Pertama Menautkan 'Made In Indonesia'
- Jangan Asal, Ini 7 Cara Minum Kopi yang Menyehatkan
- Jadi Korban Curanmor, Mahasiswa Mercu Buana: Vespa Dilengkapi Immobilizer, Ni Maling Pintar
- Gegara Corona 30 Acara di Jakarta Berpotensi Dibatalkan
- Gegara Trump, Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Uni Eropa Anjlok Signifikan
相关推荐:
- Begini Cara China Agar Warga di Wilayah Pedesaan Mau Beralih ke Kendaraan Ramah Lingkungan
- Strategy Diam
- Bukan Jokowi Maupun Ahok, JIS Itu Keberhasilan Anies Baswedan!
- Waspadai 7 Hewan Ini, Sering Muncul saat Musim Hujan
- Menanti Kerupuk Jadi Camilan Kaya Gizi buat Masyarakat, Memang Bisa?
- Asap Tebal Mengepul di Mall of Indonesia, Petugas Damkar: Kita Terima Laporan Sudah Padam
- Baygon, Obat Serangga dari Jerman yang Melegenda di Indonesia
- Heru Budi Rangkap Jabatan sebagai Kasetpres dan Pj Gubernur DKI Justru Untungkan Jakarta, Benarkah?
- SIG Dukung Asta Cita Prabowo Lewat Irigasi Desa Kapu
- Diguyur Hujan Lebat Sejak Sore, Empat Ruas Jalan di Jakarta Kebanjiran
- Polisi Cekal Habib Bahar ke Luar Negeri
- Nah Lho Rumah DP Rp 0 Terendus Korupsi, Anies Bisa Tidur Nyenyak?
- KPK Ungkap Kronologis Penangkapan Dua Hakim PN Jaksel
- Perusahaan Bisa Merevolusi Layanan Pelanggan Melalui AI Canggih
- Cirebon Gandeng KPK Terkait Batasan Gratifikasi
- Penguin Antartika 'Jalan
- Asyik, Langkah Anies Baswedan Tutup Lokasi Wisata di Jakarta Diapresiasi
- MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi
- Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Dirut Pertamina: Ini Adalah Tanggung Jawab Saya
- Dari Emas ke Bank Sampah, Pegadaian Gerakkan Ekonomi Akar Rumput