SMKL Bagikan Dividen Rp10,25 Miliar
PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk (SMKL), akan dividen tunai senilai total Rp10,25 miliar untuk tahun buku 2024. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan RUPSLB yang digelar pada 10 Juni 2025 di Gading Serpong, Tangerang.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Senin (16/6/2025), Emiten kemasan yang berbasis di Tangerang, akan membagikan dividen sebesar Rp3 per saham atau setara dengan 45,80% dari laba bersih tahun 2024.
Keputusan tersebut menunjukkan komitmen perusahaan untuk memberikan imbal hasil menarik bagi para pemegang saham. Berikut jadwal pembagian dividen tunai SMKL:
Baca Juga: Cum Date 19 Juni, Chandra Asri (TPIA) Rilis Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Rp484,65 Miliar
Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 18 Juni 2025
Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 19 Juni 2025
Recording Date (pemegang saham yang berhak): 20 Juni 2025
Cum Dividen di Pasar Tunai: 20 Juni 2025
Ex Dividen di Pasar Tunai: 23 Juni 2025
Pembayaran Dividen Tunai: 11 Juli 2025
Baca Juga: Dua Saham Ini Melejit Namun BEI Waspadai Potensi Spekulasi
Pembagian dividen ini dinilai sebagai bentuk konsistensi manajemen dalam menjaga kepercayaan investor, serta mencerminkan kinerja keuangan yang solid sepanjang tahun lalu.
Sebagai informasi, SMKL merupakan perusahaan kemasan dengan fokus pada solusi pengemasan terintegrasi dan beroperasi dari kawasan industri di Serang, Banten.
(责任编辑:时尚)
- Okupansi Hotel Menurun, BUVA Pilih Hati
- Mayapada Hospital Sukses Lakukan Operasi Mitral Valve Repair pada Anak
- Harta Kekayaannya Terkecil, Anies: Memang Begitu Saja Kekayaan Saya
- PKS Umumkan Anies
- Sesuai Arahan Presiden Prabowo, KPK akan Dampingi Penyelenggaraan Haji 2025
- 210 Instansi Terdampak Serangan Siber Akibat Pusat Data Nasional Diretas
- Pelayanan Nepal van Java dan Pendakian Gunung Sumbing Libur 5 Hari
- Unik, Tersimpan Aurora Borealis di Dalam Paspor Norwegia
- Alexander Marwata Penuhi Panggilan Polisi: Saya Taat Hukum
- Kapolri: Diperiksa KPK (Ahok) Tak Bisa Jadi Tersangka
- FOTO: Batik Mangrove Sumatra Menuju Pasar Eropa
- Korpri Larang Kerahkan PNS Aksi 'Kita Indonesia'
- JK Klaim Tak Ada Kubu
- Hanya Berpatokan pada Argumen Seorang Dosen, JPU Dinilai Lemah, TPH Minta Eksepsi Robby Diterima
- Kemenkes Ungkap Sedang Uji Pemodelan AI untuk Diagnosis Cepat dan Akurat
- 7 Terpidana Kasus Vina Akui Tak Tahu Tanda Tangan Dipakai untuk Pernyataan Bersalah
- Pagi ini, Sidang Perdana Ahok di PN Jakpus
- 13 Desember, Sidang Perdana Kasus Ahok Digelar
- Peneliti Sebut Ketegasan Prabowo terhadap Korupsi Bak Oase di Tengah Carut Marut Politik Indonesia
- 13 Desember, Sidang Perdana Kasus Ahok Digelar