Besok Hari Raya Galungan, Libur Nasional Tanggal Merah atau Tidak?
JAKARTA,quickq安卓版下载安装 DISWAY.ID -Hari Raya Galungan pada tanggal 25 September 2024 besok apakah menjadi libur nasional seluruh Indonesia atau tidak?
Muncul pertanyaan apakah Hari Raya Galungan menjadi tanggal merah atau tidak karena ini merupakan acara keagamaan yang biasanya ditandai dengan libur atau cuti bersama.
Umat Hindu merayakan Hari Raya Galungan dengan tujuan mengumpulkan kekuatan rohani agar mendapatkan ketenangan dalam hal hati dan pikiran.
Sekadar informasi saja bahwa Hari Raya Galungan diperingati sebanyak dua kali pada tahun 2024 ini. 28 Februari dan Rabu, 25 September 2024.
BACA JUGA:15 Ucapan Hari Raya Galungan Terbaru 2024, Penuh Rasa Syukur dan Penuh Khidmat
Hari Raya Galungan kedua jatuh pada tanggal 25 September 2024. Apakah itu menjadi libur Nasional atau tidak? Mari kita lihat penjelasannya dari Pemprov Bali.
Ada Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2023 tentang Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2024.
Jadi menurut edaran tersebut, Hari Raya Galungan 2024 akan diperingati pada tanggal 28 Februari dan 25 September 2024
Berdasarkan surat edaran tersebut, peringatan Hari Raya Galungan pada tanggal 25 September 2024 termasuk sebagai hari libur suci di Bali.
BACA JUGA:Viral! Atlet Jalan Cepat Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023, Saat Pengalungan Medali Hanya Diterangi Lampu Mobil
Tujuan dari keputusan ini adalah untuk memberikan kesempatan bagi umat Hindu di Bali untuk merayakan hari raya keagamaan mereka dengan khusyuk.
"Hari libur dan dispensasi pada Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2024 bertujuan agar umat Hindu di Bali dapat merayakan hari raya keagamaan sesuai dengan keyakinan mereka," demikian disampaikan dalam Surat Edaran Gubernur Bali.
Akan tetapi berdasarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024, tanggal 25 September 2024 tidak termasuk sebagai hari libur nasional. Libur di bulan September 2024 hanya jatuh pada tanggal 16 September 2024.
Oleh karena itu, libur Hari Raya Galungan pada tanggal 25 September 2024 hanya berlaku di Bali.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka Kasus Impor Gula!
- 7 Maskapai Lokal Favorit Orang RI, Garuda Indonesia Peringkat Pertama
- Trump Marah
- BI dan LPS Kompak Turunkan Suku Bunga, Stimulus bagi Kredit UMKM
- Marak Penculikan Anak, KPAI: Lepasnya Perhatian Orang Dewasa di Rumah, Sekolah, dan Lingkungan
- Raperda Pengelolaan Cagar Budaya Digagas DPRD Kota Bandung, Fokus Pelestarian dan Pariwisata
- Bupati Purbalingga Siap Tampung Novi, Vokalis Sukatani yang Dipecat dari Sekolah
- Lili Cuma Dihukum Dapat Potongan Gaji 40 Persen, Eks Pimpinan KPK Ini Ngaku Tak Puas
- Sesuai Arahan Presiden Prabowo, KPK akan Dampingi Penyelenggaraan Haji 2025
- DPR Ungkap Dugaan Potongan Ojol Capai 50%, DPR Minta Kemenhub Turun Tangan
- Akhirnya, Wagub Riza Ngaku Kalau Jakarta Itu....
- Kim Jones dan Kehidupan Pebalet Rudolf Nureyev untuk Dior Men
- Perusahaan Hong Kong Bakal Akuisisi 92,42% Saham Toba Pulp Lestari (INRU), Segini Nilainya
- DPR Ungkap Dugaan Potongan Ojol Capai 50%, DPR Minta Kemenhub Turun Tangan
- COP Apresiasi Penangkapan Pelaku Penembakan Orang Utan
- 7 Minuman Hangat yang Dianjurkan untuk Penderita Batuk
- Seorang ASN Sebut AHY Kena Karma SBY Karena Porak
- DPR Ungkap Dugaan Potongan Ojol Capai 50%, DPR Minta Kemenhub Turun Tangan
- Aturan Masa Sanggah CPNS 2024 Lengkap Panduannya, Jangan Sampai Salah!
- Targetkan Penyerapan 3 Juta Ton Gabah dalam Negeri, Bulog Gandeng Pemangku Kebijakan Pangan