Diskriminasi Rekrutmen Masih Marak, Partai Buruh Desak Regulasi Tegas Soal Batas Usia dan Penampilan
Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh menyoroti praktik diskriminatif dalam proses perekrutan karyawan yang dinilai bertentangan dengan hak asasi manusia dan konstitusi negara.
Adapun praktik tersebut meliputi pembatasan usia, penampilan menarik, dan tinggi badan yang kerap dijadikan syarat dalam penerimaan tenaga kerja.
Koalisi Serikat Pekerja yang tersebar di 38 provinsi dan 493 kabupaten/kota dengan dukungan 67 serikat pekerja nasional serta organisasi kerakyatan menyatakan bahwa surat edaran Menteri Ketenagakerjaan terkait batas usia dalam perekrutan dinilai tidak cukup kuat dan tidak efektif di lapangan.
"Pembatasan usia, penampilan menarik, dan persyaratan tinggi badan adalah pelanggaran terhadap UUD 1945, yang dengan tegas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak. Artinya, tidak boleh ada syarat apa pun yang mendiskriminasi dalam mendapatkan pekerjaan," tegas Said Iqbal, Presiden Partai Buruh yang juga menjabat sebagai Presiden KSPI dikutip pada Sabtu (31/5/2025).
Menurut Iqbal, jika perusahaan mensyaratkan batas usia maksimal 25 tahun, maka satu generasi usia produktif telah dikorbankan dan itu sangat merugikan negara.
"Usia tersebut adalah piramida emas angkatan kerja. Kalau ini dibiarkan, produktivitas nasional menurun dan kita akan tertinggal dalam persaingan global," tuturnya.
Gak cuma dianggap melanggar konstitusi, Iqbal menyatakan persyaratan itu diskriminatif dan kontra produktif.
KSPI juga menyoroti ironi bahwa perusahaan milik negara seperti BUMN, BUMD, hingga instansi pemerintah menjadi pihak yang justru paling banyak menerapkan diskriminasi usia dalam seleksi pegawai.
Itulah mengapa, Iqbal mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) yang melarang tegas persyaratan diskriminatif tersebut, menggantikan surat edaran yang selama ini tidak efektif.
Meski begitu, ia menambahkan bahwa pengecualian tetap dapat dipertimbangkan secara terbatas pada industri tertentu.
"Bila ada jenis perusahaan tertentu (industri penerbangan, industri fashion, industri laboratorium, dll) membutuhkan persyaratan tertentu maka wajib memberitahu dan meminta izin untuk mendapatkan persertuan dari Menteri Tenaga Kerja," tuturnya.
下一篇:UK Bakal Hadirkan Perguruan Tinggi di RI dengan Biaya Terjangkau
相关文章:
- Neraca Dagang Nyaris Tekor, Diselamatkan Komoditas Non
- 7 Rekomendasi Makanan agar Kuku Cepat Tumbuh dan Kuat
- Ekonom Prediksi PPN 12 Persen Bakal Berdampak Pada Penetapan UMP
- Greater Bay Area, Liburan Seru di Hong Kong, Guangdong, dan Macao
- Anies Kunci Jakarta, Mensos Buka
- KemenKPK Siapkan Strategi Atasi Angka Kelahiran yang Menurun
- Marak Keluhan Turis Tak Ada Toilet di Pink Beach Labuan Bajo
- Tutup Tanwir PP Pemuda Muhammadiyah, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Ada Kabar Baik untuk Guru
- Pasca Libur Panjang, IHSG Dibuka Merosot 0,89% ke Level 7.112
- APBN 2025 Paling Besar untuk Pendidikan dan Kesehatan, Makan Bergizi Gratis Rp71 Triliun
相关推荐:
- Pertolongan Pertama, Lakukan Ini Jika Digigit Ular yang Masuk ke Rumah
- Pertamina Turunkan Harga Avtur Spesial Libur Nataru 2024/2025, Tiket Pesawat Bakal Lebih Murah
- Sandra Dewi Mengaku Idap Rosacea, Penyakit Apa Itu?
- Dolar Kembali Melemah Setelah Trump Ancam Penerapan Tarif ke Uni Eropa
- FOTO: Misteri dan Keagungan Mada'in Saleh di Jantung Arabia
- Investor Waspada! BEI Pantau Gerak
- Pesona Kota Qingdao, Lokasi Laga China vs Timnas Indonesia
- Cara Menyimpan Sayur dan Buah agar Awet dan Tahan Lama
- Karyawan BRI Diduga Lakukan Korupsi Rp12,1 Miliar
- Bawaslu Lakukan Kajian Awal 130 Dugaan Pelanggaran Politik Uang di Pilkada
- KPK Putus Akses Firli Bahuri Usai Terima Keppres
- Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun, Pengacara: Jaksa Berlebihan
- Anies Sebut Masalah HAM di Papua Terjadi Karena Tak Adanya Keadilan
- Resep 5 Bumbu Dasar, Solusi Masak Sahur Sat Set Tanpa Ribet
- Satgas Covid
- Studi Temukan, Ini yang Terjadi Pada Otak Saat Minum Kopi Setiap Pagi
- KPU Ungkap Produksi Logistik Pemilu 2024 Telah Capai 57 Persen
- Harga Emas Melemah Akibat Penguatan Dolar dan Ketidakpastian Tarif AS
- Harga Minyak Rebound Menyusul Keputusan OPEC
- 高考成绩差出国留学怎么申请?