Mayoritas Kreditur Sudah Setujui Rencana Merger MFIN dan Adira Finance
PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) menyampaikan perkembangan terkini perihal rencana merger dengan PT Adira Dinamika Multi Finance (ADMF) atau Adira Finance.
Sekretaris Perusahaan MFIN, Andreas Dwi Kurniawan, menyatakan bahwa Perseroan telah mengirimkan surat permohonan persetujuan kepada masing-masing kreditur dan mitra kerjasama MFIN terkait yang persetujuannya wajib diperoleh untuk melakukan penggabungan usaha.
Hingga Kamis (5/6), MFIN pun diakui sudah memperoleh persetujuan dari mayoritas kreditur. "MFIN telah mendapatkan persetujuan dari seluruh mitra kerjasama MFIN terkait yang persetujuannya wajib diperoleh MFIN untuk melakukan penggabungan usaha, kecuali untuk PT Pos Indonesia yang saat ini sedang dalam proses diskusi," kata Andreas.
“Persetujuan dari PT Pos Indonesia dan kreditur terkait lainnya dan yang persetujuannya wajib diperoleh MFIN untuk melakukan penggabungan usaha diharapkan dapat diperoleh sampai dengan sekitar tanggal 20 Juni 2025 (sebelum tanggal estimasi diterbitkannya pernyataan efektif penggabungan usaha dari OJK Pasar Modal, persetujuan penggabungan usaha dari OJK IKNB, dan Persetujuan Prinsip dari BEI),” lanjut Andreas.
Baca Juga: Mandala Multifinance (MFIN) Bagi-Bagi Saham Bonus, Catat Jadwalnya!
Adapun sehubungan dengan persetujuan dari pemegang Sukuk Mudharabah I Tahap II Tahun 2022 dan Sukuk Mudharabah I Tahap III Tahun 2022 yang diterbitkan oleh MFIN, Perseroan bersama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat sedang mempersiapkan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah (RUPSu) dan telah melakukan pengumuman RUPSu pada 22 Mei 2025. Rencananya, RUPSu akan diselenggarakan pada 19 Juni 2025 untuk memperoleh persetujuan pemegang sukuk atas rencana penggabungan ADMF dan MFIN.
Lebih lanjut, Andreas menegaskan bahwa tidak terdapat kendala dalam perolehan persetujuan dari kreditur dan mitra kerjasama MFIN terkait yang persetujuannya wajib diperoleh MFIN untuk melakukan penggabungan usaha.
Baca Juga: Siap Gabung dengan Mandala, Adira Finance (ADMF) Bidik Dominasi Pasar Otomotif di Indonesia Timur
“Namun demikian untuk beberapa kreditur kreditur dan mitra kerjasama MFIN terkait yang persetujuannya wajib diperoleh MFIN untuk melakukan penggabungan usaha, masih dalam proses untuk mendapatkan persetujuan dikarenakan terdapat proses internal dari masing masing kreditur dan mitra kerjasama yang perlu dilaksanakan untuk memberikan persetujuan,” tambah Andreas.
“MFIN akan menyampaikan setiap perkembangan serta tindak lanjut dari permohonan persetujuan kreditur, pemegang sukuk dan mitra kerjasama MFIN terkait atas rencana penggabungan ADMF dan MFIN,” tandas Andreas.
(责任编辑:娱乐)
- ·Ini yang Jadi Fokus Irvan Mahidin Usai Dipercaya Pimpin IVENDO 2025–2028
- ·Puasa Lancar Jaya Tanpa Masalah Pencernaan dengan 6 Cara Ini
- ·Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- ·Waspada, Makanan dan Minuman Ini Bisa Bikin Dehidrasi Saat Puasa
- ·Harga Batubara Acuan Juni 2025 Turun Signifikan Dibanding Tahun Lalu
- ·Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor
- ·30 Ucapan Isra Miraj 2025 Singkat dan Penuh Makna, Cocok Jadi Caption Instagram
- ·Prabowo Bangga Cadangan Beras RI Tertinggi Sepanjang Sejarah
- ·Wajib Tahu, 3 Fase saat Sakit Demam Berdarah dan Cara Menanganinya
- ·Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan Influencer
- ·Koperasi Desa Merah Putih Rawan Korupsi, Apa yang Harus Dilakukan?
- ·Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan
- ·Gratis Ongkir Gak Dihapus? Pemerintah Luruskan Aturan Baru Permen Komdigi
- ·Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya
- ·Wajib Tahu, 3 Fase saat Sakit Demam Berdarah dan Cara Menanganinya
- ·Syarat Dapat Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Rata
- ·Sistem Harga di Jepang Akan Bikin Turis Bayar Lebih Mahal dari Warlok
- ·Penyebab Air Kencing Berbusa, Bisa Jadi Penyakit Tertentu
- ·Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Dipanggil Dewas KPK, Ada Apakah?
- ·Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air