Rasio Klaim Turun ke 50%, OJK Sebut Repricing Jadi Kunci
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penurunan rasio klaim pada produk asuransi kesehatan hingga April 2025. Langkah penyesuaian premi atau repricingdinilai menjadi faktor utama membaiknya indikator profitabilitas perusahaan asuransi jiwa dan umum.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa rasio klaim produk asuransi kesehatan pada industri asuransi jiwa tercatat sebesar 51,29%, sementara pada asuransi umum sebesar 49,97%.
“Jadi sampai dengan April 2025 tercatat rasio klaim untuk produk asuransi kesehatan itu kita mendefinisikan sebagai klaim terhadap gross premiumdan itu di luar daripada cadangan klaim dan juga biaya untuk OPEX. Itu tercatat untuk asuransi jiwa sebesar 51,29%. Sementara untuk asuransi umum itu 49,97%,” ujar Ogi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Senin (2/6/2025).
Baca Juga: OJK Naikkan Level Pengawasan Asuransi Kesehatan, Begini Aturannya
Ia menjelaskan bahwa angka tersebut dihitung berdasarkan klaim yang dibayarkan terhadap premi bruto yang diterima, tanpa memperhitungkan cadangan klaim dan biaya operasional.
Penurunan rasio klaim ini, menurut Ogi, mencerminkan perbaikan dari sisi manajemen risiko perusahaan asuransi. Sejumlah pelaku industri telah melakukan penyesuaian tarif premi sebagai respons terhadap tekanan inflasi medis dan untuk menjaga keberlanjutan bisnis.
Baca Juga: Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.162 Triliun, OJK: RBC Masih Jauh di Atas Batas Minimum
“Perbaikan rasio klaim pada beberapa perusahaan asuransi dilakukan dengan kebijakan penyesuaian tarif premi (repricing) dalam rangka menyesuaikan dengan inflasi medis dan untuk meningkatkan keberlanjutan daripada bisnis masing-masing,” jelasnya.
Ogi juga menegaskan bahwa baik perusahaan asuransi jiwa maupun asuransi umum telah menjalankan strategi pengelolaan risiko jangka panjang, termasuk melalui kebijakan repricing atas produk asuransi kesehatan mereka.
下一篇:Angka Kasus Kanker Payudara di RI Sulit Ditekan, Ini Alasannya
相关文章:
- Hukuman Eks Dirut Pertamina Diperberat Usai Kasasi Ditolak MA, KPK Apresiasi
- Cara ke Monas Naik TransJakarta, MRT, dan LRT
- 10 Bandara Paling Berkembang Pesat di Asia Tenggara, Ada 2 Punya RI
- Cara ke Monas Naik TransJakarta, MRT, dan LRT
- Gegara Corona 30 Acara di Jakarta Berpotensi Dibatalkan
- New Normal Diterapkan, Polisi Bakal Berjaga di Pasar Tradisional
- Polisi 'Kejar' Pelaku Kampanye Hitam
- QS2025年全球十大建筑学院榜单,你更中意哪一所?
- Penguin Antartika 'Jalan
- Fiji Bantah 7 Turis Keracunan Alkohol, Diduga Kena Penyakit Misterius
相关推荐:
- CPNS 2024 Terimbas Penundaan Pengangkatan, Lya Harap Pelatihan Tidak Timbulkan Beban Finansial
- Tes Alkohol Sebelum Terbang, 2 Pilot Japan Airlines Ketahuan Mabuk
- 7 Kota Terbaik di Indonesia untuk Rayakan Natal Meriah
- Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi AG Terkait Kasus Penganiayaan David Ozora
- CPNS 2024 Terimbas Penundaan Pengangkatan, Lya Harap Pelatihan Tidak Timbulkan Beban Finansial
- Jusuf Kalla Tegaskan KPK Harus Jadi Lembaga Independen
- Intip Tren Makeup 2025, Momen Comeback Riasan ala 90
- KAI Mohon MK Hapus Ketentuan yang Merugikan Advokat
- Bank Emas Diusulkan Jadi Tabungan Haji, Begini Tanggapan BPKH
- 7 Makanan Tinggi Gula yang Jarang Disadari, Saus Tomat Termasuk
- Kualitas Air Masih Buruk, Praktik Sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang Perlu Dievaluasi
- 人工智能vs艺术,这些专业值得推荐!
- Cuma Profesi Ini yang Gelarnya Bisa Dicantumkan di Tiket Pesawat
- Kurator Sebut Akan Ada Investor Baru untuk Sritex, Ekonom Minta Pemerintah Perhatikan Hal Ini
- ETF Ethereum Diserbu Investor, Siap Saingi Bitcoin?
- Banjir Bandang, Amankah Pergi Liburan ke Spanyol?
- Xiaomi Tegaskan Ogah Ikut
- Jangan Sembarangan, Hindari Pasang AC di 5 Lokasi Ini
- Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara
- Polisi Berhasil Tangkap 20 Napi yang Kabur dari Lapas