Diperlukan untuk Proteksi Kesehatan, Berikut Manfaat Asuransi Kesehatan Syariah
SuaraJakarta.id - Biaya pengobatan penyakit pada zaman modern sekarang tidak ada yang murah,quickq最新官方下载地址 apalagi saat penyakit yang diderita membutuhkan penanganan khusus. Penting sekali untuk menyiapkan perlindungan melalui asuransi kesehatan.
Pada dasarnya, pengertian asuransi kesehatan syariah adalah sebuah produk yang memberikan perlindungan finansial dari risiko kesehatan bagi peserta asuransi. Ketika salah satu peserta mengalami risiko kesehatan, maka dana yang digunakan untuk memberikan perlindungan adalah dana tolong menolong (tabarru’) yang dikumpulkan dari semua peserta asuransi, bukan milik perusahaan asuransi. Nilai saling tolong menolong inilah, keunggulan asuransi syariah dibandingkan asuransi konvensional.
Manfaat Asuransi Kesehatan Syariah

Agung Andrian dan Christiana, founder dari Fakta Asuransi Syariah menjelaskan beberapa manfaat asuransi kesehatan syariah sehingga sangat dibutuhkan untuk proteksi kesehatan, antara lain :
Baca Juga:Jaga Kesehatan Mulut dan Gigi selama Pandemi Covid-19, Begini Cara yang Tepat!
1. Tidak Perlu Terbebani dengan Biaya
Tak jarang, saat sakit masalah biaya menjadi hal yang membuat pikiran terganggu. Menggunakan asuransi kesehatan syariah, membuatmu tidak perlu khawatir dengan biaya karena akan ditanggung oleh asuransi syariah melalui dana tolong menolong (tabarru’).
2. Mendapatkan Santunan Tunai
Santunan tunai diberikan selama pasien dirawat di rumah sakit. Santunan ini bermanfaat untuk mengganti biaya transport, biaya inap keluarga hingga pendapatan peserta yang hilang selama di rawat di rumah sakit.
3. Proses Lebih Mudah
Baca Juga:Waspada, 3 Makanan Ini Dapat Menyebabkan Asam Urat Tinggi
Asuransi kesehatan syariah, mempunyai banyak jaringan rumah sakit. Peserta dapat menikmati kemudahan dibandingkan pasien lain yang tidak menggunakan asuransi.
Agung Andrian dan Christiana, founder dari Fakta Asuransi Syariah mengungkapkan bahwa asuransi kesehatan syariah dengan fitur cashless atau nontunai, memudahkan peserta hanya dengan menunjukkan kartu asuransi di loket rumah sakit, kemudian biaya akan dijamin terlebih dahulu oleh pihak asuransi.
4. Tidak Merepotkan Keluarga
Sudah rahasia umum, biaya perawatan tidaklah murah. Bahkan, seseorang yang kaya raya pun tak jarang jatuh miskin karena uang dan tabungan mereka habis untuk berobat. Asuransi kesehatan syariah akan menanggung biaya rawat inap, rawat jalan hingga transportasi bagi keluarga pasien.
Ternyata, asuransi kesehatan syariah tidak hanya membantu peserta agar terhindar dari beban biaya, namun juga bermanfaat bagi keluarga pasien.
Apa kamu mulai tertarik menggunakan Asuransi Kesehatan Syariah? Kunjungi instagram Fakta Asuransi Syariah, temukan edukasi dan dapatkan asuransi syariah yang amanah.
(责任编辑:时尚)
- Sempit dan Penuh Pengunjung, Lokasi Lukisan Mona Lisa Akan Dipindah
- Soal Nasib Sumur Resapan Pasca Anies Lengser, Wagub Riza: Kami Tak Ingin Intervensi Pj Gubernur
- Firli Bahuri Belum Konfirmasi Kehadirannya di PMJ, Mangkir Lagi?
- Begini Respons Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Soal 'Pemeras' Dirinya Jadi Tersangka
- 世界建筑学院排名之TOP10
- Cerminkan Nilai
- Oscar Darmawan Mundur dari Jabatan CEO Indodax, Ini Alasannya
- Pesan Jokowi ke Para Bacapres: Kerukunan dan Persatuan Jangan Dikorbankan
- Ada Ratusan Menu Jepang yang Enak dan Murah di Oishiwa Transmart
- Sejumlah Target Partai Demokrat di Pilpres dan Pilkada Jakarta 2024
- Menanti Restu, Emiten Hary Tanoe (BCAP) Bakal Right Issue 21,30 Miliar Saham
- Penjualan Otomotif Amblas, OJK Bilang: Jangan Panik Dulu
- Kok TNI Sih yang Copot Baliho Habib Rizieq, Satpol PP Kemana?
- Awas Keliru, 3 Kebiasaan Baik Ini Justru Bisa Merusak Imun
- Offer大爆炸丨5分钟get被伦时pick的作品集的小秘密
- Gibran Disebut Langgar Aturan Tanpa Malu, Tim AMIN Akan Laporkan ke Bawaslu
- Aib Rizky Billar Terbongkar! Ternyata Sering KDRT ke Lesti Kejora, Pernah Lempar Bola Biliar
- Perkuat Bisnis, Dell dan Nvidia Kompak Bikin Server Super AI
- Sempit dan Penuh Pengunjung, Lokasi Lukisan Mona Lisa Akan Dipindah
- Cara Download Sertifikat CAT SKD PNS dan PPPK 2023, Simak Panduannya