探索

Pengadilan Bacakan Hasil Banding KPU RI Terhadap PRIMA Terkait Penundaan Pemilu 2024

字号+ 作者:quickq安卓的官网 来源:百科 2025-06-07 19:49:51 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID -Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta melakukan sidang putusan banding terkait penu quickq苹果版下载安装

JAKARTA,quickq苹果版下载安装 DISWAY.ID -Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta melakukan sidang putusan banding terkait penundaan Pemilu 2024 yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terhadap Partai Rakyat, Adil, dan Makmur (PRIMA).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Humas PT DKI Jakarta, Binsar Pakpahan saat dikonfirmasi pada Selasa, 11 April 2023.

Pengadilan Bacakan Hasil Banding KPU RI Terhadap PRIMA Terkait Penundaan Pemilu 2024

Pengadilan Bacakan Hasil Banding KPU RI Terhadap PRIMA Terkait Penundaan Pemilu 2024

Dia mengatakan bahwa sidang pembacaan putusan banding tersebut dilakukan dan dibacakan secara terbuka untuk umum.

Pengadilan Bacakan Hasil Banding KPU RI Terhadap PRIMA Terkait Penundaan Pemilu 2024

BACA JUGA:Persebaya Vs Arema FC Bakal Digelar di Jakarta, Aji Santoso Ragukan Stiker Andalan Tampil

Pengadilan Bacakan Hasil Banding KPU RI Terhadap PRIMA Terkait Penundaan Pemilu 2024

BACA JUGA:Hakim Ungkap AG Berhubungan Dengan Mario Dandy Lima Kali Setelah Dengan Anak Korban, Pemaksaan Tidak Terbukti

“Putusan banding perkara perdata penundaan pemilu dibacakan di persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Selasa, tanggal 11 April 2023, pukul 10.00 WIB oleh Majelis Hakim,” ujar Binsar Pakpahan.

Adapun dalam sidang putusan banding tersebut, dibacakan oleh tiga Majelis Hakim PT DKI Jakarta, yaitu Hakim Sugeng Riyono, Hakim Subachran Hardi Mulyono, dan Hakim Haris Munandar.

Diketahui sebelumnya, KPU RI telah menyerahkan memori banding ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait putusan penundaan pemilu.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Muhammad Afifuddin saat dihubungi media, Jumat, 10 Maret 2023 lalu.

"Kami (KPU) telah menyatakan Banding terhadap Putusan PN Jakarta Pusat," ujar Muhammad Afifuddin.

BACA JUGA:Gugat KPU ke Pengadilan, Partai Berkarya Akui Terinspirasi PRIMA

BACA JUGA:Resmi! Erick Thohir Bawa Kabar FIFA Tidak Sanksi Berat Indonesia, Hanya Saja..

"Selain itu KPU juga telah menyerahkan Memori Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.JKT.PST.," lanjutnya.

Lebih lanjut, dengan diserahkannya memori banding ke PN Jakarta Pusat, pihak KPU tinggal menunggu putusan hakim di Pengadilan Tinggi Jakarta.

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • WEAVE Dapat Suntikan Modal Rp1 Triliun dari NTT e

    WEAVE Dapat Suntikan Modal Rp1 Triliun dari NTT e

    2025-06-07 19:40

  • Hasto Ungkap Intimidasi Dialami Pendukung Ganjar

    Hasto Ungkap Intimidasi Dialami Pendukung Ganjar

    2025-06-07 18:32

  • Disodori Surat Perjanjian dan Diminta Teken, Anies Tolak Permintaan Massa KOPAJA

    Disodori Surat Perjanjian dan Diminta Teken, Anies Tolak Permintaan Massa KOPAJA

    2025-06-07 17:28

  • Alasan Pria Disebut Lebih Mudah Sakit Dibanding Wanita

    Alasan Pria Disebut Lebih Mudah Sakit Dibanding Wanita

    2025-06-07 17:12

网友点评