DPR Terburu
JAKARTA,quickq apk下载 DISWAY.ID – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terburu-buru resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam sidang paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.
Pengesahan ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Amnesty International Indonesia, yang menilai prosesnya terlalu terburu-buru dan berpotensi membuka kembali ruang bagi dwifungsi militer.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti bahwa revisi ini disahkan tanpa diskusi yang cukup dengan masyarakat sipil.
"Kami menduga hal ini berkaitan dengan masalah penumpukan perwira di lingkungan militer dan stagnasi jabatan. TNI aktif mulai ditempatkan pada jabatan sipil yang bertentangan dengan undang-undang sebelumnya," ujarnya dalam aksi unjuk rasa mahasiswa yang digelar di depan Gedung DPR/MPR.
BACA JUGA:Massa Aksi Tolak Revisi UU TNI Desak Masuk Gedung DPR RI, Bentrok dengan Polisi
Menurut Usman, percepatan pengesahan revisi UU TNI ini membuka celah bagi penyalahgunaan kewenangan dan mengancam supremasi sipil. Amnesty International sebelumnya telah berupaya terlibat dalam proses pembahasan, tetapi keterbatasan ruang partisipasi membuat aspirasi masyarakat kurang terakomodasi.
"Kami berharap ada dialog yang lebih terbuka antara masyarakat sipil dan DPR untuk mencegah kembalinya dwifungsi TNI, seperti yang pernah terjadi di masa lalu," tambahnya.
BACA JUGA:DPRD Kota Bekasi Akan Rapat dengan Dinkes Terkain Kasus Obat Kadaluarsa
Meski demikian, Amnesty juga mengapresiasi perubahan pada pasal ancaman siber dalam revisi UU ini.
DPR akhirnya menambahkan kata "pertahanan" dalam definisi ancaman siber, sehingga tidak lagi membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan di luar ranah militer.
Namun, Usman tetap menegaskan bahwa perlunya kesepakatan yang lebih luas agar prinsip supremasi sipil tetap dijaga.
BACA JUGA:RUU TNI Disahkan Hari Ini, DPR Pastikan Tak Ada Dwifungsi ABRI
Dalam sidang paripurna, Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan untuk mengesahkan revisi UU TNI.
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang atas perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanyanya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·Procter & Gamble Akan PHK 7.000 Karyawan, Tarif Trump dan Konsumen Takut Inflasi Jadi Pemicu
- ·Jalur Kereta Internasional Vietnam
- ·Cetak Sejarah, Puteri Indonesia Harashta Juara Miss Supranational
- ·Anies Baswedan Sebut Proses Tahapan Pilpres Berjalan Tidak Adil
- ·Hilirisasi AI Jadi Kebutuhan, Komdigi Bentuk Direktorat Khusus Ekosistem Digital
- ·Pendapatan Tembus Rp22,3 M, LUCK Targetkan Kinerja Positif di Tengah Ketidakpastian Global
- ·OPM Ancam Tumbalkan Pilot Susi Air di Medan Perang, Meyjen Nugraha: Kita Tindak Tegas!
- ·Roller Coaster Disneyland California Rusak, 20 Pengunjung Terjebak
- ·Tolak Medan Zoo Ditutup, DPRD Usul Tiap Satwa Punya 'Bapak Asuh'
- ·FOTO: Berburu Cantik Rona Ungu di Ladang Lavender Prancis
- ·Berapa Kali Sebaiknya Celana Dalam Diganti?
- ·Anies Baswedan Sebut Proses Tahapan Pilpres Berjalan Tidak Adil
- ·Pengemasan dan Kolaborasi Penting untuk Tingkatkan Potensi Ekraf Seni Pertunjukan
- ·Biar Istirahat Berkualitas, Berapa Suhu AC yang Baik saat Tidur?
- ·Donald Trump Tutup USAID, Menkes Budi Gunadi Ungkap Dampaknya Bagi Indonesia
- ·Emiten Milik Crazy Rich Hermanto Tanoko Gelontorkan Capex Rp500 M untuk Bangun Pabrik
- ·Biar Istirahat Berkualitas, Berapa Suhu AC yang Baik saat Tidur?
- ·FOTO: Kawanan Boneka Hewan Keliling Dunia, Kabur dari Krisis Iklim
- ·FOTO: Sakralnya Prosesi Dhaup Ageng Puro Pakualaman
- ·Kemenekraf Siap Dukung Kreator Lokal Tembus Pasar Global