Hakim Kabulkan Permohonan Sidang Offline, Lukas Enembe Bakal Hadir ke PN Jakpus
JAKARTA,quickq下载地址ios DISWAY.ID--Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Jakarta mengabulkan permintaan Lukas Enembe yang meminta untuk hadir secara langsung di persidangannya.
"Kalau memang saudara bisa jamin, majelis hakim bisa menetapkan sidang secara offline. Tapi, apabila ada kendala, kami menetapkan lagi secara online," ujar Hakim Rianto di Ruang sidang Prof Muhammad Hatta Ali, Senin, 12 Juni 2023.
BACA JUGA:Denny Indrayana Bandingkan Watergate Dengan Moeldokogate: Punya Karakteristik yang Relatif Sama
Namun, hakim memberi syarat agar simpatisan gubernur Papua nonaktif itu untuk tetap tenang.
"Mengenai keamanan kami jamin. Yang Mulia bisa lihat sendiri tidak banyak orang Papua di sini," kata Penasihat Hukum Lukas, OC Kaligis.
BACA JUGA:Pratama Arhan Sudah Bergabung di Pemusatan Latihan Timnas Indonesia, Optimis Hadapi Palestina
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengungkapkan bahwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sempat tak mau keluar dari sel tahanan sebelum persidangan dimulai.
Hal itu dikarenakan Lukas disebut ingin menghadiri persidangan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi secara fisik.
BACA JUGA:Jadwal dan Line Up Konser Musik PRJ 2023 Terlengkap, Ada The Upstairs Sampai Weird Genius!
Mulanya, ketua majelis hakim bertanya mengenai kendala dalam menghadirkan Lukas pada persidangan tersebut.
"Saya lihat tadi ada kendala, kendala untuk menghadirkan terdakwa secara online, bagaimana?" tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 12 Juni 2023.
Jaksa kemudian menjelaskan jika Lukas Enembe sempat tak ingin keluar dari sel tahanan karena ingin menghadiri secara fisik dalam persidangan perdananya tersebut.
BACA JUGA:Sosok Hafize Gaye Erkan yang Merupakan Presiden Bank Sentral Turki Wanita Pertama dan Termuda
"Memang tadi pagi kita ada kendala, terdakwa tidak mau keluar kamar karena memohon untuk offline, tadi sudah kita sampaikan juga, kemudian yang bersangkutan bersedia di ruang kunjungan," jawab jaksa.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Pedagang Pasar Legi, Surakarta Dapat THR dari Presiden Jokowi
- Jangan Pakai Minyak Goreng yang Dipanaskan Berulang, Ini Bahayanya
- Ayo Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin
- Rumah Kapolri Aja Kebanjiran
- Wacana Ojol Jadi Karyawan Ancam Fleksibilitas dan Ekosistem Digital, Ini Kata Pakar
- Buku di Perpus Hensinki Dipinjam Tahun 1939, Dikembalikan Tahun 2024
- Kerabat: Sebelum Wafat di RSCM, Lily Wahid Alami Stroke
- 留学景观专业怎么样?
- Perang Bikin Penerbangan ke Israel Lebih Lama, Tiket Makin Mahal
- 日本女子美术大学优势专业有哪些?
- Jangan Pakai Minyak Goreng yang Dipanaskan Berulang, Ini Bahayanya
- Selain Emas, Ini 5 Alternatif Instrumen Investasi yang Menjanjikan Versi Upbit
- Pengacara Sebut Agnes Gracia Sempat Ingatkan Mario Dandy Berkali
- Profil Iwan Setiawan Lukminto, Putra Mahkota Solo yang Kini Ditahan Kejagung