BPOM Terbitkan Izin Edar Obat Kanker Paru dan Limfoma
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengeluarkan izin edar untuk obat Etapid dan Brukinsa, yang ditujukan untuk pengobatan kanker paru-parudan limfoma.
Kedua obat tersebut dikembangkan oleh perusahaan farmasi global BeiGene yang didistribusikan di Indonesia oleh PT Etana Biotechnologies Indonesia.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan, kedua obat ini merupakan langkah maju dalam terapi kanker, yang dirancang untuk meningkatkan peluang hidup pasien.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Etapid sendiri adalah antibodi monoklonal yang telah disetujui di lebih dari 40 negara, termasuk oleh FDA (Amerika Serikat) dan EMA (Eropa).
Di Indonesia, Etapid diindikasikan untuk:
• Kanker paru-paru bukan sel kecil(non-small cell lung cancer/NSCLC)
• Karsinoma sel skuamosa esofagus(esophageal squamous cell carcinoma/ESCC).
Sementara Brukinsa adalah inhibitor molekul kecil Bruton Tyrosine Kinase (BTK) yang tersedia dalam bentuk oral (zanubrutinib).
Obat ini telah digunakan di lebih dari 70 negara dan mengobati lebih dari 100 ribu pasien secara global.
Di Indonesia, Brukinsa diindikasikan untuk pengobatan:
• Makroglobulinemia waldenstrom(waldenstrom macroglobulinemia/ WM)
• Limfoma sel mantel (mantle cell lymphoma/ MCL).
• Leukemia limfositik kronis (chronic lymphocytic leukemia/ CLL)
• Limfoma limfositik kecil (small lymphocytic lymphoma/ SLL).
Efek samping dan efikasi
![]() |
Seperti obat lain, Etapid dan Brukinsa juga memiliki efek samping yang bisa dialami pasien. Efek samping itu mulai dari mual, kelelahan, atau rasa tidak nyaman.
Meski begitu, menurut Taruna, manfaatnya jauh lebih besar dibandingkan risikonya, terutama dalam meningkatkan tingkat keberhasilan terapi.
"Efikasi kedua obat ini mencapai 84 persen. Artinya angka keberhasilannya tinggi. Ini dapat memperpanjang waktu bertahan hidup pasien dan meningkatkan kualitas hidup mereka," jelas Taruna.
BPOM memastikan kedua obat ini telah memenuhi standar keamanan, efektivitas, dan kualitas produksi yang ketat.
"Harapan kami, semakin banyak industri farmasi di Indonesia yang mengembangkan obat inovatif sesuai dengan standar internasional," kata Taruna.
(tst/asr)相关推荐
- Ini Alasan KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil
- Hasil Belt and Road Initiative, China Bakal Mulai Tagih Utang Negara
- Viral Disebut Tampar Karyawan, Mendiktisaintek Satryo Pastikan Rekaman di Rumah Dinas Bukan Suaranya
- Dukung Menteri ATR/BPN Batalkan SHGB dan SHM Pagar Laut, Warga Desa Kohod: Penjarakan yang Terlibat!
- MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi
- Cabut Banding, Tim Kuasa Hukum: Ahok Tidak Kalah, Tapi Mengalah
- Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024
- Amien Rais Batal ke KPK