会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Tahapan Pilkada 2024!

KPK Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Tahapan Pilkada 2024

时间:2025-06-16 15:35:52 来源:quickq安卓的官网 作者:知识 阅读:761次

JAKARTA,quickq最新版下载 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menunda proses hukum calon kepala daerah peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut, penundaan itu dilakukan selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung. 

KPK Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Tahapan Pilkada 2024

KPK Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Tahapan Pilkada 2024

BACA JUGA:KPK Gandeng OPDAT Amerika Serikat Tangani TPPU

KPK Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Tahapan Pilkada 2024

BACA JUGA:KPK Dalami 1 Saksi Soal Pekerjaan Proyek di Pemkot Semarang 

KPK Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Tahapan Pilkada 2024

Namun, kebijakan itu tidak berlaku bagi calon kepala daerah yang telah berstatus tersangka sebelum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

“Bagi Cakada/Cawakada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sebelum proses pendaftaran Ybs di KPU terjadi, maka penyidikannya tetap berjalan sesuai timeline yang telah direncanakan,” kata Tessa ketika dihubungi, Selasa, 3 September 2024. 

“Di luar itu, menunggu hajatan pilkada selesai," lanjutnya. 

Diketahui di KPK sendiri, ada satu tersangka yang merupakan calon kepala daerah pada kontestasi tahun ini, yakni Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS). 

Dalam hal ini, KS merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024. 

BACA JUGA:Sebut Proses Klarifikasi yang Diminta KPK Terhadap Kaesang Hanya Formalitas, Eks Penyidik: Agak Membingungkan 

Oleh karena penetapan itu, Tessa menegaskan bahwa proses penyidikan kasus korupsi di Pemkab Situbondo akan tetap berjalan. 

“Yang jelas dari kami akan tetap terus berjalan proses penyidikannya,” kata Tessa, 30 Agustus 2024. 

Adapun, Kejaksaan Agung sebelumnya telah lebih dulu mengumumkan penundaan proses hukum ini. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kontestasi demokrasi berjalan objektif dan bebas dari manipulasi politik.

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Novanto Divonis 15 Tahun, ICW Anggap Masih Kurang
  • Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK
  • BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar
  • Beri Pesan Seluruh Instansi di Harlah ke
  • Wamen BUMN Cek Bandara Soetta: AC
  • Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal
  • AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat
  • Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang
推荐内容
  • Dedi Mulyadi Usai Nyoblos Pilkada Jabar 2024: Proses Tak Akan Mengkhianati Hasil!
  • Kelingking Beach dan Melasti Masuk Pantai Terbaik se
  • Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
  • AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat
  • Buruh Gugat UU MD3 di MK
  • Prabowo Berniat Singkirkan Menteri yang Tak Kerja untuk Rakyat, Mensos Bilang Begini